Tangerang, VertaNews.com – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menegaskan proses penyesuaian nomenklatur di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tidak boleh mengganggu kualitas pelayanan, pembinaan, maupun keamanan warga binaan.
Penegasan tersebut disampaikan Irhamuddin saat menghadiri rapat pembahasan penyesuaian nomenklatur kelembagaan pemasyarakatan yang digelar Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten.
Dalam forum tersebut, berbagai isu strategis dibahas, mulai dari mekanisme pemindahan tahanan dan narapidana, penataan Barang Milik Negara (BMN), hingga sinkronisasi tugas antarunit kerja dalam menghadapi transformasi kelembagaan.
Irhamuddin menegaskan bahwa perubahan nomenklatur bukan sekadar pergantian nama institusi, melainkan bagian dari langkah besar pemerintah untuk memperkuat tata kelola pemasyarakatan yang lebih profesional, efektif, dan akuntabel.
“Penyesuaian nomenklatur ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan menyamakan persepsi dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Setiap proses yang dilakukan harus tetap mengedepankan aspek keamanan, ketertiban, serta pelayanan kepada masyarakat dan warga binaan,” tegas Irhamuddin, Sabtu (20/6/2026).
Ia mengingatkan seluruh jajaran agar masa transisi organisasi tidak menimbulkan hambatan operasional yang berpotensi mengganggu pelayanan publik maupun stabilitas keamanan di dalam rutan dan lapas.
Menurutnya, kesiapan sumber daya manusia dan penguatan koordinasi menjadi faktor utama agar transformasi kelembagaan berjalan sukses dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan.
“Yang terpenting, proses perubahan ini tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan, pembinaan, maupun pengamanan yang selama ini menjadi tugas utama kami,” katanya.
Rutan Kelas I Tangerang menyatakan siap mendukung seluruh kebijakan pemerintah dalam memperkuat sistem pemasyarakatan nasional. Dengan sinergi antara Kantor Wilayah dan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT), proses transisi kelembagaan diharapkan berjalan tertib, aman, dan mampu mempercepat terwujudnya sistem pemasyarakatan yang modern, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Komitmen tersebut sekaligus menjadi pesan tegas bahwa reformasi birokrasi di lingkungan pemasyarakatan harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pelayanan dan keamanan, tanpa meninggalkan fungsi utama pembinaan warga binaan. (GMO)












