Serang, VertaNews.com — Ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) bisa datang dengan wajah yang terlihat meyakinkan.
Tawaran pekerjaan bergaji tinggi, janji masa depan di luar negeri, hingga iming-iming keberangkatan mudah dapat menjadi pintu masuk bagi praktik kejahatan.
Karena itu, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten mulai memperkuat pertahanan dari desa.
Penguatan tersebut dilakukan melalui Bimbingan Teknis Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) Provinsi Banten Tahun 2026 yang digelar di Aston Serang Hotel & Convention Center, Kota Serang, Rabu (26/8/2026).
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut.
Para petugas dibekali kemampuan untuk tidak hanya menyampaikan informasi keimigrasian, tetapi juga membaca persoalan masyarakat dan membangun sistem kewaspadaan sejak dini.
Bagi Imigrasi Banten, PIMPASA bukan sekadar program penyuluhan. Program ini diarahkan menjadi jembatan komunikasi sekaligus alarm dini ketika muncul indikasi persoalan keimigrasian di tengah masyarakat.
Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Banten Barron Ichsan mengatakan masyarakat desa perlu memiliki pengetahuan yang cukup agar tidak mudah terjebak berbagai modus yang berkaitan dengan keberangkatan ke luar negeri.
Menurut dia, penguatan PIMPASA menjadi penting karena petugas berada lebih dekat dengan masyarakat dan dapat membangun komunikasi secara langsung.
“PIMPASA harus mampu menjadi penghubung antara Imigrasi dan masyarakat,” ungkap Barron dalam siaran pers, Kamis (27/8).
“Bukan hanya menyampaikan informasi, tetapi juga membangun kesadaran dan kewaspadaan agar masyarakat mampu mengenali potensi permasalahan sejak awal,” ujarnya.
Ia mengatakan edukasi menjadi salah satu instrumen penting dalam membangun sistem pencegahan. Petugas PIMPASA diharapkan mampu menjelaskan kepada masyarakat mengenai pentingnya migrasi yang aman, prosedural, dan tidak mudah tergoda tawaran yang tidak jelas asal-usulnya.
“Kita ingin masyarakat memiliki kemampuan untuk menyaring informasi. Ketika ada tawaran bekerja atau bepergian ke luar negeri, jangan hanya melihat iming-imingnya. Pastikan prosedurnya jelas dan legal. Di sinilah PIMPASA mempunyai peran strategis,” katanya.
Bimbingan teknis tersebut tidak hanya berisi materi keimigrasian.
Iman Syafrizal dari Koordinasi Fungsi Desa Binaan memberikan pembekalan mengenai Program Desa Binaan Imigrasi (DBI), termasuk membangun sistem peringatan dini di masyarakat.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Ditbinmas Polda Banten Iin Fauzi membahas penguatan sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Materi kemudian diperkuat dengan teknik penyuluhan hukum yang disampaikan Yuhariyah dari Kantor Wilayah Hukum Banten.
Petugas dibekali pendekatan penyuluhan yang edukatif, komunikatif, dan partisipatif. Artinya, PIMPASA tidak hanya berbicara kepada masyarakat, tetapi juga membuka ruang agar warga menyampaikan persoalan yang mereka hadapi.
Pola komunikasi dua arah ini dinilai penting untuk mendeteksi potensi persoalan sejak awal.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon Aditya Triputranto mengatakan pencegahan harus dilakukan sebelum masyarakat menjadi korban.
Ia menilai PIMPASA memiliki posisi penting karena petugas dapat membangun kedekatan dengan masyarakat di wilayah desa binaan.
“Pencegahan harus dimulai sebelum masalah terjadi. Karena itu, Petugas PIMPASA perlu memiliki kemampuan komunikasi yang baik agar masyarakat merasa nyaman untuk bertanya dan menyampaikan informasi ketika menemukan sesuatu yang mencurigakan,” ujar Aditya.
Menurut dia, masyarakat harus ditempatkan sebagai mitra dalam pengawasan dan pencegahan.
“Masyarakat bukan hanya penerima informasi, tetapi bagian penting dari sistem pencegahan. Semakin banyak masyarakat yang memahami risiko TPPO dan TPPM, semakin kuat pula upaya kita melindungi mereka,” katanya.
Aditya menambahkan, jajaran Imigrasi Cilegon akan terus memperkuat pelaksanaan Desa Binaan Imigrasi melalui edukasi dan komunikasi yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
Rangkaian bimbingan teknis kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab. Forum tersebut menjadi ruang bagi petugas untuk memperdalam pemahaman sekaligus bertukar pengalaman mengenai tantangan yang mungkin ditemukan ketika menjalankan tugas di desa.
Kegiatan itu menjadi bagian dari strategi memperluas jangkauan edukasi keimigrasian.
Jika selama ini pengawasan keimigrasian kerap dipandang berlangsung di kantor Imigrasi, tempat pemeriksaan, atau wilayah perlintasan, PIMPASA membawa pendekatan berbeda membangun kewaspadaan jauh sebelum seseorang sampai ke pintu keberangkatan.
Dari desa, masyarakat dibekali pengetahuan. Dari komunikasi, informasi dikumpulkan. Dari kewaspadaan, potensi korban dapat dicegah.
Dan ketika modus TPPO serta TPPM terus berkembang, pertahanan pertama tidak selalu berupa pagar atau pemeriksaan tetapi bisa dimulai dari seorang petugas yang datang ke desa, berbicara dengan warga, dan memastikan mereka tidak salah mengambil langkah. (GMO)












