Berita  

Lapas Rangkasbitung Dorong Warga Binaan Siap Kembali ke Masyarakat

 

Lebak, VertaNews.com – Dari balik tembok Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, momentum HUT ke-81 Republik Indonesia juga menghadirkan secercah harapan bagi warga binaan.

Harapan itu datang melalui pemberian Remisi Umum Tahun 2026 kepada warga binaan yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Remisi diserahkan secara simbolis oleh Bupati Lebak Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya kepada perwakilan warga binaan dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 RI.

Pemberian remisi menjadi bagian dari proses pembinaan sekaligus penghargaan atas perilaku baik dan kepatuhan warga binaan mengikuti program yang telah ditetapkan.

Bagi mereka yang berada di balik jeruji, remisi bukan sekadar angka pengurangan masa pidana. Ada pesan yang lebih besar: perubahan yang dilakukan selama menjalani pembinaan mendapat penghargaan dan harus terus dipertahankan.

Bupati Lebak Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya mengatakan remisi semestinya menjadi pemacu semangat warga binaan untuk terus memperbaiki diri

“Remisi ini hendaknya menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus mengikuti pembinaan, memperbaiki diri, dan mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah-tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan produktif,” ujar Hasbi.

Kepala Lapas Kelas III Rangkasbitung Muarif Khakim mengatakan remisi merupakan salah satu instrumen dalam sistem pemasyarakatan untuk mendorong warga binaan berperilaku baik dan aktif mengikuti pembinaan.

Menurutnya, penghargaan tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai seremoni, tetapi menjadi pemantik agar warga binaan semakin serius mempersiapkan diri menghadapi kehidupan setelah bebas.

“Remisi merupakan salah satu bentuk penghargaan atas perubahan perilaku dan partisipasi warga binaan dalam mengikuti pembinaan. Kami berharap momentum ini dapat menjadi penyemangat bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mengikuti setiap program pembinaan yang diberikan,” kata Muarif.

Ia menegaskan pembinaan di Lapas Rangkasbitung diarahkan agar warga binaan memiliki kesiapan untuk kembali berintegrasi dengan keluarga dan masyarakat.

Karena itu, pembinaan kepribadian dan kemandirian terus diperkuat. Warga binaan tidak hanya diarahkan menyelesaikan masa pidana, tetapi juga dipersiapkan agar memiliki sikap, keterampilan, dan tanggung jawab sosial ketika kembali ke lingkungan masing-masing.

Peringatan HUT ke-81 RI di Lapas Rangkasbitung berlangsung tertib dan khidmat. Petugas dan warga binaan mengikuti rangkaian kegiatan yang menjadi bagian dari perayaan hari kemerdekaan.

Momentum tersebut sekaligus mempertegas bahwa semangat kemerdekaan dapat dimaknai dalam berbagai bentuk, termasuk kesempatan untuk melakukan perubahan.

Bagi warga binaan, masa menjalani pidana bukan akhir dari perjalanan hidup. Proses pembinaan menjadi ruang untuk mengevaluasi kesalahan, membangun keterampilan, dan menyiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.

Muarif memastikan Lapas Rangkasbitung akan terus mengembangkan pembinaan kepribadian dan kemandirian sebagai bagian dari upaya mendukung reintegrasi sosial.

“Remisi menjadi apresiasi atas perubahan, sekaligus motivasi untuk terus berbenah dan kembali menjadi bagian dari masyarakat,” ujarnya.

Dengan demikian, remisi kemerdekaan tahun ini memiliki makna lebih dari sekadar pengurangan masa pidana. Di balik tembok Lapas Rangkasbitung, kemerdekaan diterjemahkan sebagai kesempatan untuk berubah, memperbaiki diri, dan menatap kehidupan baru. (GMO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *