Depok, VertaNews.com – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok tidak berhenti pada seremoni pengibaran bendera.
Di balik tembok pemasyarakatan, 17 Agustus 2026 menjadi momentum pembinaan sekaligus kabar baik bagi ratusan warga binaan. Sebanyak 830 warga binaan menerima Remisi Umum, dengan 19 orang di antaranya langsung bebas.
Upacara peringatan HUT ke-81 RI digelar di Lapangan Rutan Kelas I Depok, Senin (17/8/2026). Pegawai dan warga binaan mengikuti rangkaian upacara dengan tertib dan khidmat.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Bogi Nurseto bertindak sebagai inspektur upacara. Dalam amanatnya, Bogi mengajak seluruh peserta memaknai kemerdekaan bukan hanya sebagai peristiwa sejarah, melainkan kesempatan untuk terus melakukan perbaikan diri.
Nilai disiplin, tanggung jawab, persatuan, dan semangat untuk menjadi pribadi yang lebih baik, kata dia, perlu diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk selama menjalani proses pembinaan di Rutan Depok.
Pada momentum yang sama, Kepala Rutan Kelas I Depok Agung Nurbani menghadiri upacara HUT ke-81 RI di Balai Kota Depok. Upacara tersebut dipimpin Wali Kota Depok Supian Suri dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta berbagai elemen masyarakat.
Dalam rangkaian kegiatan itu, remisi secara simbolis diberikan kepada perwakilan warga binaan Rutan Kelas I Depok oleh Wali Kota Depok.
Tahun ini, total 830 warga binaan Rutan Kelas I Depok mendapatkan Remisi Umum.
Sebanyak 801 orang menerima Remisi Umum I, sedangkan 29 orang memperoleh Remisi Umum II. Dari penerima Remisi Umum II tersebut, 19 warga binaan langsung bebas setelah mendapatkan remisi.
Pemberian remisi menjadi salah satu bentuk penghargaan terhadap warga binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan dan menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana.
Bagi 19 orang yang langsung bebas, momentum peringatan kemerdekaan tahun ini sekaligus menjadi awal dari perjalanan baru di tengah masyarakat.
Agung Nurbani mengatakan peringatan HUT Kemerdekaan RI menjadi kesempatan untuk menumbuhkan semangat perubahan, termasuk bagi warga binaan.
“Peringatan kemerdekaan ini bukan hanya tentang seremoni, tetapi juga menjadi momentum pembinaan untuk menumbuhkan semangat persaudaraan, motivasi, dan keinginan untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” ujar Agung.
Menurut Agung, proses pemasyarakatan tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan masa pidana. Pembinaan diarahkan agar warga binaan memiliki kesiapan untuk kembali menjalani kehidupan secara positif setelah menyelesaikan masa pidananya.
Karena itu, pemberian remisi juga menjadi bagian dari rangkaian pembinaan yang memberikan motivasi kepada warga binaan untuk terus mempertahankan perilaku baik.
Semarak HUT ke-81 RI di Rutan Depok juga menjadi momentum penghargaan bagi jajaran petugas. Sebanyak enam pegawai menerima Satyalancana Karya Satya sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian dalam menjalankan tugas.
Penghargaan tersebut melengkapi rangkaian peringatan kemerdekaan di Rutan Depok. Jika remisi menjadi bentuk apresiasi atas proses pembinaan warga binaan, Satyalancana Karya Satya menjadi penghargaan atas pengabdian para pegawai.
Dengan demikian, peringatan HUT ke-81 RI di Rutan Kelas I Depok menjadi momentum yang mempertemukan dua pesan penting: pengabdian dan perubahan.
Bagi petugas, kemerdekaan menjadi pengingat untuk terus memberikan pelayanan dengan penuh tanggung jawab. Bagi warga binaan, kemerdekaan menjadi momentum untuk menatap kehidupan setelah masa pembinaan dengan tekad yang lebih kuat.
Dan bagi 19 warga binaan yang langsung bebas, 17 Agustus tahun ini bukan hanya tanggal merah dalam kalender nasional, melainkan hari ketika pintu menuju babak baru kehidupan kembali terbuka. (GMO)












