Berita  

Perangi Narkoba Naik Level, Indonesia-Rusia Tukar Data Intelijen

Rusia, VertaNews.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan Kementerian Dalam Negeri Federasi Rusia memperkuat kerja sama pemberantasan narkotika lintas negara.

Salah satu fokus utama yang disepakati adalah memperketat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA), khususnya di Bali, menyusul terungkapnya laboratorium narkotika mefedron yang melibatkan warga negara Rusia.

Kesepakatan itu dicapai dalam pertemuan bilateral yang dipimpin Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto di Moskow pada 22–23 Juni 2026 bersama Wakil Menteri Dalam Negeri Rusia Igor Zubov dan Kepala Direktorat Utama Pengendalian Narkotika Rusia Ivan Valentinovich Gorbunov.

Kerja sama tersebut menjadi bagian dari strategi kedua negara menghadapi perkembangan kejahatan narkotika transnasional yang semakin memanfaatkan mobilitas internasional dan teknologi digital.

Dalam pertemuan itu, Indonesia dan Rusia menghasilkan tiga kesepakatan strategis.

Pertama, memperketat pengawasan terhadap jalur keluar-masuk warga negara asing di wilayah yang dinilai rawan menjadi pintu aktivitas jaringan narkotika internasional, terutama Bali.

Kedua negara akan meningkatkan pertukaran data intelijen secara real time, memperkuat koordinasi antara aparat penegak hukum dan otoritas keimigrasian, serta mengambil tindakan tegas terhadap pelaku asing yang terbukti terlibat kejahatan narkotika.

Kedua, memperluas kerja sama dalam menghadapi kejahatan narkotika berbasis teknologi melalui peningkatan kemampuan digital forensics, cyber investigation, dan pelacakan transaksi aset kripto yang kerap digunakan untuk menyembunyikan hasil tindak pidana narkotika.

Ketiga, memperkuat pertukaran informasi mengenai peredaran New Psychoactive Substances (NPS) atau zat psikoaktif baru yang kini mulai beredar dengan berbagai modus, termasuk melalui rokok elektronik.

Upaya penegakan hukum akan diimbangi dengan program edukasi dan pencegahan kepada masyarakat.

Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa kejahatan narkotika internasional hanya dapat dihadapi melalui kolaborasi lintas negara.

“Sindikat narkotika tidak mengenal batas negara. Karena itu, kerja sama internasional menjadi instrumen penting untuk mempercepat pertukaran intelijen, memperkuat penegakan hukum, dan memutus rantai pasok narkotika sebelum masuk ke Indonesia,” ungkap Suyudi dalam keterangan pers, Selasa (30/6).

“Kami ingin memastikan Indonesia tidak menjadi sasaran maupun basis operasi jaringan internasional,” tambahnya.

Selain pertemuan bilateral, delegasi Indonesia juga mengunjungi fasilitas Safe City System serta laboratorium forensik milik Kementerian Dalam Negeri Rusia untuk mempelajari teknologi pengawasan, identifikasi narkotika, dan sistem investigasi digital yang digunakan dalam membongkar jaringan kriminal.

BNN berharap kerja sama tersebut mampu mempersempit ruang gerak sindikat narkotika internasional, memperkuat pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing.

Selain itu, meningkatkan kapasitas aparat Indonesia dalam menghadapi pola kejahatan narkotika yang terus berkembang. (GMO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *