Kamboja, dNewsStar.com – Indonesia menunjukkan posisi strategisnya dalam percaturan keamanan kawasan Asia Tenggara.
Di hadapan para pemimpin imigrasi negara-negara ASEAN, Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko memaparkan langkah besar Indonesia memperkuat pengawasan perbatasan untuk menghadapi ancaman kejahatan lintas negara yang semakin kompleks.
Pemaparan tersebut disampaikan dalam forum The 29th ASEAN Directors-General of Immigration Departments and Heads of Consular Affairs Divisions yang berlangsung di Siem Reap, Kamboja, pada 23–25 Juni 2026.
Dalam forum itu, Hendarsam menegaskan bahwa Indonesia saat ini mengandalkan tiga kekuatan utama dalam sistem keimigrasian nasional, yakni penguatan pemeriksaan perbatasan, pengawasan warga negara asing (WNA), serta integrasi layanan digital yang semakin modern dan terhubung lintas instansi.
Menurutnya, ketiga pilar tersebut menjadi fondasi penting dalam menjaga kedaulatan negara sekaligus mencegah berbagai ancaman kejahatan transnasional yang memanfaatkan mobilitas manusia antarnegara.
“Penguatan pemeriksaan perbatasan, pengawasan warga negara asing, dan integrasi layanan digital menjadi fondasi utama sistem keimigrasian Indonesia dalam mendeteksi berbagai potensi pelanggaran sejak dini,” ujar Hendarsam, Kamis (25/6).
Direktorat Jenderal Imigrasi kini mengoptimalkan sistem analisis berbasis risiko melalui Passengers Analysis Unit (PAU) di Tempat Pemeriksaan Imigrasi serta Immigration Traffic Monitoring Center (ITMC) di tingkat pusat.
Melalui sistem tersebut, pergerakan pelaku kejahatan lintas negara dapat dipetakan lebih cepat sebelum memasuki wilayah Indonesia.
Sementara itu, pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing diperkuat melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) yang telah terintegrasi dengan sistem milik Kepolisian Republik Indonesia.
Kolaborasi tersebut terbukti efektif. Salah satu contohnya terlihat dalam pengungkapan kasus dugaan penipuan investasi daring di Batam pada Mei 2026 yang berujung pada penindakan terhadap 210 warga negara asing.
Kasus itu menjadi salah satu bukti bahwa pengawasan keimigrasian kini tidak lagi hanya berfungsi sebagai penjaga pintu masuk negara, tetapi juga menjadi bagian penting dalam pencegahan kejahatan internasional.
Kepercayaan internasional terhadap Indonesia juga semakin menguat. Dalam forum DGICM 2026, Indonesia resmi ditunjuk sebagai Voluntary Lead Shepherd (VLS) untuk isu penyelundupan manusia (people smuggling) dalam implementasi Plan of Action ASEAN.
Penunjukan tersebut menempatkan Indonesia sebagai negara yang akan memimpin koordinasi regional dalam menghadapi salah satu bentuk kejahatan lintas negara yang menjadi perhatian serius di kawasan.
Hendarsam menegaskan bahwa tantangan penyelundupan manusia tidak dapat ditangani secara parsial oleh masing-masing negara.
“Kejahatan lintas negara membutuhkan kerja sama yang lebih kuat, mulai dari pertukaran informasi intelijen hingga harmonisasi teknologi pengawasan antarnegara ASEAN,” katanya.
Selain menghadiri forum regional, Hendarsam juga melakukan pertemuan bilateral dengan Department of Home Affairs Australia.
Dalam pertemuan tersebut, Indonesia mengusulkan penerapan sistem undian (ballot system) untuk proses penerbitan Working Holiday Visa (WHV) bagi warga negara Indonesia.
Usulan itu muncul seiring tingginya minat generasi muda Indonesia untuk mengikuti program kerja dan liburan di Australia.
Sistem undian dinilai lebih transparan, adil, dan mampu mengelola tingginya jumlah pendaftar setiap tahun.
Peran Indonesia Semakin Sentral
Forum DGICM 2026 menjadi panggung penting yang memperlihatkan transformasi sistem keimigrasian Indonesia dari pendekatan administratif menuju sistem pengawasan modern berbasis teknologi dan intelijen.
Dengan mandat baru sebagai pemimpin isu penyelundupan manusia ASEAN serta penguatan sistem pengawasan digital di dalam negeri, Indonesia semakin menegaskan perannya sebagai salah satu aktor utama dalam menjaga keamanan mobilitas manusia di kawasan Asia Tenggara.
Bagi Indonesia, menjaga perbatasan bukan sekadar mengawasi lalu lintas orang, melainkan menjaga kedaulatan negara di tengah ancaman global yang terus berkembang. (GMO)












