Berita  

Menko Yusril: Pelayanan Buruk Bisa Menggerus Kepercayaan Publik

Jakarta, dNewsStar.com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, melontarkan pesan tegas kepada seluruh penyelenggara negara agar tidak menganggap pelayanan publik sebagai rutinitas administratif semata.

Dalam Peringatan Hari Pelayanan Publik Internasional 2026 yang digelar Ombudsman Republik Indonesia, Selasa (23/6/2026), Yusril menegaskan bahwa kualitas pelayanan yang diterima masyarakat menjadi ukuran paling nyata keberhasilan negara menjalankan fungsinya.

Menurut Yusril, kepercayaan publik tidak dibangun melalui slogan maupun regulasi semata, melainkan melalui pengalaman masyarakat saat berhadapan langsung dengan layanan pemerintah.

“Pelayanan publik sesungguhnya adalah wajah negara yang paling dekat dengan rakyat. Hukum tidak hanya hadir dalam teks peraturan, tetapi harus dirasakan masyarakat melalui pelayanan yang cepat, adil, dan berkualitas,” ujar Yusril.

Pernyataan tersebut menjadi sorotan karena disampaikan di tengah tuntutan publik terhadap birokrasi yang semakin profesional, transparan, dan bebas dari praktik maladministrasi.

Yusril menilai keberhasilan pembangunan nasional tidak cukup hanya diukur dari capaian program pemerintah.

Negara, kata dia, harus mampu menghadirkan pelayanan yang memberikan kepastian, kemudahan, dan rasa keadilan bagi masyarakat.

“Tujuan bernegara tidak akan tercapai jika pelayanan yang diberikan kepada masyarakat masih jauh dari harapan. Negara harus hadir secara nyata melalui pelayanan yang berkualitas,” katanya.

Dalam pidatonya, Yusril juga mengingatkan bahwa tantangan terbesar pelayanan publik saat ini bukan hanya persoalan regulasi atau kelembagaan, tetapi juga menyangkut integritas aparatur.

Ia menegaskan bahwa sistem yang baik tidak akan berjalan optimal apabila tidak didukung oleh moralitas dan tanggung jawab penyelenggara negara.

“Konstitusi, undang-undang, dan lembaga negara tidak akan memiliki arti apabila tidak ditopang oleh kesadaran moral, etika, dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah publik,” tegasnya.

Menurut Yusril, pelayanan publik yang berintegritas menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah sekaligus memperkuat legitimasi negara.

Yusril juga menyoroti peran strategis Ombudsman RI dalam mengawal kualitas pelayanan publik nasional.

Ia menilai berbagai temuan maladministrasi yang selama ini diungkap Ombudsman harus menjadi alarm perbaikan bagi seluruh instansi pemerintah, bukan sekadar catatan administratif.

“Temuan-temuan tersebut harus menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem, menyederhanakan prosedur, memperkuat pengawasan, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurut Yusril, indikator keberhasilan reformasi birokrasi tidak terletak pada banyaknya regulasi yang diterbitkan, tetapi pada perubahan yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, mengingatkan bahwa Hari Pelayanan Publik Internasional harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh bagi seluruh penyelenggara negara.

Ia menilai Ombudsman tidak hanya berfungsi menerima laporan masyarakat, tetapi juga harus memperkuat kajian strategis guna mencegah lahirnya persoalan pelayanan publik di masa mendatang.

Sementara itu, Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Rahmadi Indra, menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan bukti paling nyata kehadiran negara di tengah masyarakat.

Karena itu, menurutnya, pelayanan publik harus terus dijaga agar tetap bersih, profesional, responsif, akuntabel, dan bebas dari praktik maladministrasi.

Peringatan Hari Pelayanan Publik Internasional 2026 menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk memperkuat reformasi birokrasi sekaligus memastikan setiap pelayanan yang diberikan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat. (GMO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *