Jakarta, VertaNews.com – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta meraih penghargaan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) RI setelah mencatat nilai tertinggi dalam penilaian pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia.
Dalam evaluasi tersebut, Imigrasi Soekarno-Hatta memperoleh nilai 91,06 dengan predikat Sangat Baik, sekaligus menempatkannya sebagai unit pelayanan publik terbaik di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DKI Jakarta.
Penghargaan diberikan dalam kegiatan penyampaian tindak lanjut hasil penilaian Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya yang digelar di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DKI Jakarta, Senin (22/6).
Capaian tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Nomor M.IP17.OT.01.03 Tahun 2026 tentang hasil evaluasi pelayanan publik dan tindak lanjut penilaian Ombudsman RI.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Galih Priya Kartika Perdhana, mengatakan penghargaan tersebut menjadi indikator bahwa upaya peningkatan kualitas layanan yang dilakukan selama ini berjalan efektif.
“Predikat ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran. Kami menjadikannya sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat transparansi, serta meminimalkan potensi maladministrasi dalam setiap proses layanan,” ujar Galih usai menerima penghargaan.
Menurut dia, tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat, mudah, dan akuntabel terus meningkat.
Karena itu, perbaikan sistem layanan menjadi agenda yang harus dilakukan secara berkelanjutan.
Sebagai salah satu kantor imigrasi dengan tingkat mobilitas tertinggi di Indonesia, Imigrasi Soekarno-Hatta memiliki peran strategis dalam melayani lalu lintas warga negara Indonesia maupun warga negara asing yang keluar masuk melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai inovasi pelayanan dilakukan melalui digitalisasi layanan, penguatan kompetensi sumber daya manusia, penyederhanaan prosedur administrasi, hingga peningkatan pengawasan internal.
Penilaian Ombudsman RI sendiri berfokus pada aspek kualitas pelayanan publik, kepatuhan terhadap standar pelayanan, kompetensi penyelenggara layanan, sarana prasarana, hingga upaya pencegahan maladministrasi.
Nilai 91,06 yang diraih Imigrasi Soekarno-Hatta menjadi yang tertinggi di lingkungan Kanwil Ditjen Imigrasi DKI Jakarta.
Capaian tersebut sekaligus memperkuat posisi kantor imigrasi yang berada di gerbang utama Indonesia itu sebagai salah satu unit pelayanan publik dengan performa terbaik di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Penghargaan ini juga menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi yang tengah dijalankan pemerintah untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi negara. (GMO)












