Jakarta, VertaNews.com — Sebuah terobosan pembinaan di Rutan Kelas I Surabaya mencuri perhatian Komisi XIII DPR RI.
Alih-alih menjatuhkan hukuman kurungan sunyi kepada warga binaan yang melanggar tata tertib, pihak rutan menerapkan pendekatan baru berupa kewajiban membaca buku, menulis esai, hingga mempresentasikan hasil bacaannya.
Langkah yang menggeser pola pembinaan dari hukuman fisik menuju pendekatan edukatif itu mendapat apresiasi langsung dari Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso.
Menurutnya, program tersebut menjadi contoh nyata transformasi pemasyarakatan yang menempatkan perubahan karakter sebagai tujuan utama.
“Pendekatan seperti ini jauh lebih konstruktif. Warga binaan tidak hanya menerima sanksi, tetapi juga didorong untuk berpikir, merefleksikan kesalahan, dan membangun kesadaran diri,” kata Sugiat, Minggu (14/6/2026).
Program yang diberi nama Literasi Pemasyarakatan itu memanfaatkan perpustakaan rutan sebagai ruang pembinaan.
Warga binaan yang melakukan pelanggaran diwajibkan membaca sejumlah buku, membuat resume atau esai, lalu menyampaikan hasil pemahamannya kepada petugas.
Menurut Sugiat, metode tersebut sejalan dengan semangat reformasi pemasyarakatan yang menekankan rehabilitasi dibanding penghukuman semata.
Di tengah kritik terhadap efektivitas hukuman isolasi dalam membentuk perilaku, Rutan Surabaya memilih pendekatan yang berbeda.
Berbagai buku bertema kepemimpinan, kebangsaan, motivasi, hingga biografi tokoh nasional disiapkan sebagai media pembelajaran bagi warga binaan.
Sugiat menilai langkah tersebut bukan sekadar membangun budaya membaca, tetapi juga menjadi sarana transfer nilai yang dapat memengaruhi cara pandang seseorang terhadap kehidupan.
“Literasi dapat menjadi instrumen pembinaan yang kuat. Nilai-nilai disiplin, integritas, tanggung jawab, dan semangat perjuangan yang terkandung dalam buku bisa menjadi bekal penting bagi warga binaan saat kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, mengatakan program ini lahir dari evaluasi terhadap pola pembinaan konvensional yang selama ini lebih mengedepankan hukuman.
Menurutnya, perubahan perilaku yang bertahan lama tidak lahir dari rasa takut, melainkan dari kesadaran yang tumbuh dari dalam diri seseorang.
“Kami ingin warga binaan memahami kesalahannya, bukan sekadar menjalani hukuman. Karena itu mereka diajak membaca, menulis, dan berpikir. Dari proses itulah kesadaran untuk berubah bisa muncul,” kata Tristiantoro.
Ia menambahkan, literasi menjadi bagian dari strategi pembinaan yang bertujuan memperkuat karakter, meningkatkan kemampuan berpikir kritis, sekaligus mempersiapkan warga binaan untuk kembali menjalani kehidupan yang produktif setelah bebas.
Komisi XIII DPR RI menilai inovasi tersebut tidak seharusnya berhenti di Surabaya.
Program pembinaan berbasis literasi dianggap relevan untuk diterapkan di berbagai lapas dan rutan di Indonesia yang tengah menghadapi tantangan overkapasitas dan tingginya angka pelanggaran disiplin internal.
Sugiat bahkan mendorong Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menjadikan model pembinaan tersebut sebagai salah satu referensi dalam penyusunan kebijakan nasional.
“Tujuan pemasyarakatan bukan sekadar menjaga seseorang tetap berada di balik tembok penjara, tetapi memastikan mereka kembali ke masyarakat dengan karakter yang lebih baik. Program seperti ini menunjukkan bahwa pembinaan yang humanis dapat berjalan efektif,” ujarnya.
Di tengah berbagai tantangan sistem pemasyarakatan nasional, langkah Rutan Surabaya menghadirkan pesan berbeda: bahwa sebuah buku terkadang mampu melakukan apa yang tidak bisa dicapai oleh tembok isolasi mengubah cara berpikir, membangun kesadaran, dan membuka jalan menuju perubahan. (GMO)












