Berita  

Menteri Tito: Jangan Hanya Menunggu Aduan, Cegah Pelanggaran Pemilu Sejak Awal

Jakarta, VertaNews.com — Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, melontarkan pesan tegas kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) saat menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun ke-14 DKPP.

Tito meminta lembaga penjaga etik penyelenggara pemilu itu tidak hanya berperan sebagai “hakim” yang menunggu laporan masuk, tetapi juga aktif membangun sistem pencegahan pelanggaran sebelum konflik terjadi.

Menurut Tito, keberhasilan lembaga penegak etik tidak diukur dari banyaknya sanksi yang dijatuhkan, melainkan dari semakin sedikitnya pelanggaran yang terjadi di lapangan.

“Keberhasilan sebuah lembaga penegakan aturan bukan karena banyaknya orang yang dihukum. Keberhasilan justru ketika pelanggaran bisa dicegah sejak awal,” kata Tito dalam sambutannya, Jumat (12/6/2026).

Pernyataan tersebut muncul di tengah meningkatnya kompleksitas penyelenggaraan pemilu di Indonesia yang disebut sebagai salah satu sistem pemilu paling rumit di dunia.

Dengan jumlah pemilih yang besar, wilayah kepulauan yang luas, serta jutaan penyelenggara yang terlibat dari tingkat pusat hingga daerah, potensi pelanggaran dinilai akan selalu ada jika tidak dibarengi penguatan sistem pengawasan dan pencegahan.

Tito menilai DKPP memiliki posisi strategis untuk memberikan masukan terhadap perbaikan regulasi kepemiluan, termasuk dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu dan Pilkada yang saat ini mulai menjadi perhatian berbagai pihak.

“Jangan hanya menunggu orang salah lalu diadili. Perlu dipikirkan langkah-langkah preventif agar pelanggaran tidak terjadi,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Tito juga menyoroti besarnya tantangan penyelenggaraan demokrasi di Indonesia.

Ia menyebut Indonesia sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia dengan model pemilu yang jauh lebih kompleks dibanding banyak negara lain.

Menurut Tito, kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan membuat penyelenggaraan pemilu membutuhkan pengelolaan yang jauh lebih rumit dibanding negara berbasis daratan.

“Pemilu Indonesia bisa disebut sebagai salah satu yang paling kompleks di dunia. Kita negara kepulauan, jumlah pemilih sangat besar, dan penyelenggaranya mencapai jutaan orang,” katanya.

Karena itu, ia menilai keberadaan DKPP, KPU, dan Bawaslu menjadi fondasi penting dalam menjaga legitimasi demokrasi dan kepercayaan publik terhadap hasil pemilu.

Di hadapan jajaran DKPP, Tito juga menyinggung kondisi kelembagaan DKPP yang hingga kini belum memiliki kantor permanen sendiri.

Ia mengakui selama ini pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri terus memberikan dukungan administratif, personel, dan anggaran tanpa mengintervensi independensi lembaga tersebut.

“Saya tegaskan, pemerintah hanya membantu urusan administrasi, personel, dan anggaran. Untuk substansi dan putusan, DKPP harus tetap independen dan objektif,” ujarnya.

Tito bahkan berkelakar bahwa DKPP sudah layak memiliki “rumah sendiri” setelah memasuki usia 14 tahun.

Menjelang tahapan Pemilu 2029, Tito meminta DKPP mulai memetakan potensi celah hukum dan persoalan etik yang berpotensi muncul pada pemilu mendatang.

Menurutnya, masih tersedia waktu yang cukup untuk melakukan pembenahan sistem dan regulasi.

Ia menekankan bahwa tantangan demokrasi ke depan bukan hanya soal penindakan pelanggaran, tetapi bagaimana seluruh ekosistem pemilu mampu membangun budaya kepatuhan terhadap aturan dan etika.

Sementara itu, Ketua DKPP, Heddy Lugito, menyatakan lembaganya akan terus memperkuat fungsi penegakan etik sekaligus mengembangkan pendekatan pencegahan melalui sosialisasi, pendidikan etik, serta kerja sama dengan berbagai perguruan tinggi dan pemangku kepentingan.

“DKPP tidak hanya menjaga marwah penyelenggara pemilu melalui penindakan. Kami juga terus memperkuat langkah-langkah pencegahan agar kualitas integritas penyelenggara pemilu semakin baik dari waktu ke waktu,” kata Heddy. (GMO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *