Berita  

Heddy Lugito Ungkap Lonjakan Pelanggaran Etik Pemilu

Jakarta, VertaNews.com – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito mengungkap meningkatnya jumlah pengaduan pelanggaran etik penyelenggara pemilu dalam beberapa tahun terakhir.

Pernyataan itu disampaikan saat peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 DKPP yang digelar di Jakarta, Kamis (12/6/2026).

Di hadapan Menteri Dalam Negeri dan para pimpinan lembaga penyelenggara pemilu, Heddy menegaskan bahwa banyaknya perkara etik yang masuk bukanlah indikator keberhasilan DKPP.

Menurutnya, keberhasilan justru diukur dari semakin sedikitnya pelanggaran yang terjadi.

“Ketika pertama kali kami memimpin, kami bersepakat bahwa keberhasilan DKPP bukan ditandai dengan banyaknya perkara yang ditangani. Justru semakin sedikit pengaduan yang masuk, berarti kesadaran etik penyelenggara pemilu semakin baik. Namun faktanya, jumlah pengaduan masih meningkat,” kata Heddy.

Menurut Heddy, pada periode Pemilu 2024 lalu, DKPP menerima sekitar 678 pengaduan hanya dalam satu tahun. Angka tersebut menjadi salah satu yang tertinggi sepanjang sejarah lembaga tersebut.

Bahkan hingga pertengahan 2026, puluhan penyelenggara pemilu telah dijatuhi sanksi pemberhentian tetap setelah terbukti melanggar kode etik.
DKPP Ubah Arah, Fokus pada Pencegahan

Menyikapi tingginya angka pelanggaran, DKPP mulai mengubah pendekatan kerja dengan memperkuat langkah pencegahan.

Selama beberapa bulan terakhir, DKPP aktif melakukan sosialisasi dan pendidikan etik di berbagai daerah dengan menggandeng sejumlah perguruan tinggi, termasuk Universitas Sriwijaya, Universitas Hasanuddin, hingga Universitas Mataram.

Program tersebut ditujukan untuk membangun kesadaran etik sejak awal agar potensi pelanggaran dapat dicegah sebelum masuk ke meja persidangan.

“Kami ingin membangun budaya pencegahan. Jangan sampai setiap persoalan harus berujung pada sidang etik. Kesadaran integritas harus dibangun dari awal,” ujar Heddy.

Sentil Pemerintah Soal Kemandirian DKPP
Dalam pidatonya, Heddy juga menyampaikan harapan agar DKPP memperoleh penguatan kelembagaan yang lebih serius dari pemerintah.

Dengan gaya yang disambut tawa para tamu undangan, Heddy mengibaratkan DKPP sebagai anak yang telah beranjak dewasa dan sudah waktunya memiliki rumah sendiri.

“Kalau anak sudah besar, sudah waktunya punya rumah sendiri. Jangan terus-menerus bergantung kepada orang tua. Saya kira sudah saatnya DKPP lebih mandiri,” katanya.

Pernyataan tersebut dipandang sebagai sinyal perlunya dukungan fasilitas dan infrastruktur yang lebih memadai bagi DKPP dalam menjalankan tugas pengawasan etik penyelenggara pemilu.

Bukan Lembaga Penghukum
Heddy menegaskan, fungsi utama DKPP bukan sekadar menjatuhkan sanksi, melainkan menjaga marwah lembaga penyelenggara pemilu.

Menurutnya, setiap putusan etik yang dikeluarkan bertujuan melindungi kredibilitas KPU dan Bawaslu agar tetap dipercaya publik.

“Kalau ada yang diberhentikan, itu bukan untuk menghukum orangnya. Yang kami lindungi adalah kehormatan lembaga dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi,” tegasnya.

Ia menilai stabilitas politik pasca Pemilu dan Pilkada terakhir tidak lepas dari semakin kuatnya sistem pengawasan dan penegakan etik yang diterapkan terhadap penyelenggara pemilu.

Dalam kesempatan tersebut, Heddy juga mengungkap bahwa sejumlah negara mulai mempelajari sistem penegakan etik pemilu yang diterapkan Indonesia.

Menurutnya, beberapa delegasi luar negeri telah melakukan kunjungan ke DKPP untuk melihat secara langsung mekanisme pengawasan etik yang dijalankan.

“Indonesia tidak selalu harus belajar dari negara lain. Dalam hal penegakan etik penyelenggara pemilu, justru ada negara yang datang untuk belajar kepada kita,” ujarnya.

Di usia ke-14 tahun, DKPP menegaskan komitmennya untuk tetap menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas penyelenggara pemilu.

Di tengah meningkatnya tantangan demokrasi, Heddy menilai etika tetap menjadi fondasi utama yang menentukan kualitas dan legitimasi hasil pemilu.

Dalam kesempatan tersebut, Heddy juga mengungkap bahwa sejumlah negara mulai mempelajari sistem penegakan etik pemilu yang diterapkan Indonesia.

Menurutnya, beberapa delegasi luar negeri telah melakukan kunjungan ke DKPP untuk melihat secara langsung mekanisme pengawasan etik yang dijalankan.

“Indonesia tidak selalu harus belajar dari negara lain. Dalam hal penegakan etik penyelenggara pemilu, justru ada negara yang datang untuk belajar kepada kita,” ujarnya.

Di usia ke-14 tahun, DKPP menegaskan komitmennya untuk tetap menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas penyelenggara pemilu.

Di tengah meningkatnya tantangan demokrasi, Heddy menilai etika tetap menjadi fondasi utama yang menentukan kualitas dan legitimasi hasil pemilu.

“Demokrasi tidak hanya membutuhkan aturan yang kuat, tetapi juga integritas yang dijaga secara konsisten. Itu tugas utama DKPP,” kata Heddy Lugito. (GMO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *