Tangerang, VertaNews.com – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) yang keluar masuk Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Langkah itu ditandai dengan pelaksanaan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) perdana tahun 2026 yang mempertemukan berbagai instansi strategis di kawasan bandara.
Rapat yang digelar Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) tersebut mengangkat tema “Pemaparan Isu-Isu Aktual Keimigrasian di Lingkungan Bandara Internasional Soekarno-Hatta”.
Forum tersebut dihadiri unsur yang tergabung dalam Komunitas Bandara Soekarno-Hatta (KOMBATA), termasuk aparat keamanan, otoritas bandara, dan instansi pemerintah yang memiliki peran dalam pengawasan lalu lintas orang di wilayah perbatasan udara.
Kepala Bidang Inteldakim Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Trisakti Nurjayadi, mengatakan pengawasan orang asing tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan koordinasi dan pertukaran informasi yang cepat antarinstansi.
Dalam rapat tersebut, Trisakti memaparkan berbagai tantangan yang dihadapi petugas di lapangan, mulai dari meningkatnya mobilitas internasional hingga dinamika pelanggaran keimigrasian yang terus berkembang.
“Capaian pengawasan dan penindakan keimigrasian sepanjang 2026 juga menjadi bahan evaluasi bersama untuk memperkuat sistem pengawasan di salah satu pintu masuk internasional tersibuk di Indonesia,” jelas Trisakti Nurjayadi.
Rapat juga dihadiri Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Imigrasi Daerah Khusus Jakarta, I Gusti Bagus M. Ibrahiem Sadjalie, yang mewakili Kepala Kanwil Imigrasi DK Jakarta.
Menurutnya, pengawasan terhadap orang asing menjadi aspek penting dalam menjaga keamanan nasional di tengah tingginya arus perjalanan internasional.
“Bandara Internasional Bandara Internasional Soekarno-Hatta selama ini menjadi salah satu titik paling strategis dalam sistem pengawasan keimigrasian nasional karena menjadi jalur utama keluar masuknya warga negara asing ke Indonesia,” kata I Gusti Bagus.
Karena itu, penguatan fungsi TIMPORA dinilai menjadi langkah penting untuk memastikan setiap potensi pelanggaran keimigrasian dapat dideteksi lebih dini melalui sinergi lintas instansi.
Melalui forum tersebut, seluruh anggota TIMPORA berkomitmen meningkatkan kolaborasi, mempercepat pertukaran informasi, serta memperkuat langkah pengawasan terpadu guna menjaga keamanan, ketertiban, dan kedaulatan negara.
Di tengah meningkatnya mobilitas global, Imigrasi Soekarno-Hatta menegaskan bahwa pengawasan terhadap orang asing akan terus diperkuat agar Indonesia tidak menjadi celah bagi pelanggaran keimigrasian maupun aktivitas lintas negara yang berpotensi mengganggu keamanan nasional. (GMO)












