Berita  

Dirjen Imigrasi Warning Jajaran, Layanan Harus Cepat, Integritas Tak Bisa Ditawar

Jakarta, VertaNews.com — Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengingatkan seluruh jajaran imigrasi agar tidak hanya fokus pada pelayanan publik, tetapi juga memperkuat pengawasan keimigrasian dan menjaga integritas institusi di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat dan warga negara asing.

Pesan tersebut disampaikan Hendarsam saat memimpin kegiatan Penguatan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Keimigrasian yang diikuti seluruh kantor imigrasi di Indonesia, termasuk Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok, Selasa (9/6/2026).

Kepala Kantor Imigrasi Depok, Irvan Triansyah, mengikuti kegiatan secara langsung, sementara jajaran pegawai Imigrasi Depok mengikuti arahan secara virtual.

Dalam arahannya, Hendarsam menegaskan bahwa pelayanan publik yang cepat dan profesional harus berjalan beriringan dengan pengawasan yang kuat serta kepatuhan terhadap prinsip integritas.

Menurut dia, kepercayaan masyarakat terhadap institusi imigrasi hanya bisa dibangun melalui pelayanan yang berkualitas dan bebas dari praktik-praktik yang mencederai profesionalisme aparatur negara.
“Masyarakat menaruh harapan besar kepada institusi imigrasi.

Karena itu, setiap pegawai harus menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, dan memastikan seluruh pelayanan diberikan secara cepat, transparan, serta akuntabel,” kata Hendarsam.

Ia menegaskan semangat “Imigrasi untuk Rakyat” bukan sekadar slogan, melainkan komitmen nyata untuk menghadirkan layanan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Imigrasi harus hadir sebagai solusi. Kita ingin masyarakat merasakan pelayanan yang semakin mudah, semakin cepat, dan semakin humanis tanpa mengabaikan fungsi pengawasan yang menjadi tanggung jawab utama institusi ini,” ujarnya.

Hendarsam juga mengingatkan bahwa pengawasan keimigrasian tetap menjadi salah satu pilar utama dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara.

Menurutnya, petugas imigrasi berada di garis depan dalam mengawasi lalu lintas orang yang masuk dan keluar wilayah Indonesia sehingga diperlukan ketelitian, profesionalisme, serta koordinasi yang kuat di setiap lini pelayanan.

“Pelayanan publik dan pengawasan bukan dua hal yang saling bertentangan. Keduanya harus berjalan bersama. Kita wajib memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus memastikan fungsi pengawasan keimigrasian berjalan efektif demi menjaga kepentingan nasional,” tegasnya.

Kegiatan penguatan tersebut menjadi bagian dari upaya Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memastikan seluruh unit kerja memiliki standar pelayanan yang sama, sekaligus memperkuat budaya kerja yang berorientasi pada integritas dan kepuasan masyarakat.

Bagi Imigrasi Depok, arahan tersebut menjadi penegasan bahwa reformasi pelayanan publik harus terus berjalan seiring penguatan fungsi pengawasan di lapangan.

Di tengah tuntutan masyarakat terhadap pelayanan yang semakin cepat dan transparan, Ditjen Imigrasi menegaskan tidak ada ruang bagi penurunan kualitas layanan maupun pelanggaran integritas.

Pesan itu menjadi sinyal bahwa transformasi birokrasi di lingkungan imigrasi akan terus dikawal ketat demi mewujudkan pelayanan publik yang profesional, responsif, dan berpihak kepada masyarakat. (GMO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *