Jambi, VertaNews.com — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi memindahkan 1.555 narapidana dari gedung lama ke kompleks lapas baru di Kabupaten Muaro Jambi, Sabtu (6/6).
Relokasi tersebut menjadi salah satu pemindahan warga binaan terbesar yang pernah dilakukan di Provinsi Jambi.
Operasi pemindahan dilakukan secara bertahap dengan pengamanan berlapis.
Seluruh warga binaan dipindahkan di bawah pengawalan petugas pemasyarakatan yang diperkuat personel TNI dan Brimob guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama proses berlangsung.
Sebanyak 12 personel TNI dan 24 personel Brimob Polda Jambi diterjunkan untuk mendukung pengamanan kegiatan yang berlangsung sejak pagi hingga selesai.
Besarnya skala operasi membuat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan turun langsung melakukan pengawasan.
Direktur Pengamanan dan Intelijen Pemasyarakatan (Dirpamintel), Tatan Dirsan Atmaja, hadir di lokasi untuk memastikan seluruh tahapan relokasi berjalan sesuai prosedur keamanan yang telah disusun sebelumnya.
“Pemindahan lebih dari seribu lima ratus warga binaan merupakan operasi yang memiliki tingkat risiko tinggi. Karena itu seluruh proses dilaksanakan dengan pengamanan maksimal, pengawasan berlapis, dan koordinasi lintas instansi agar berjalan aman serta terkendali,” kata Tatan.
Menurut dia, seluruh tahapan telah melalui proses perencanaan, pemetaan risiko, hingga simulasi pengamanan untuk meminimalkan potensi gangguan selama perpindahan berlangsung.
Kegiatan tersebut juga dikawal langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, bersama Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, Syahroni Ali, serta jajaran pemasyarakatan dari berbagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Jambi.
Pemindahan dilakukan sebagai bagian dari operasionalisasi lapas baru yang dinilai memiliki fasilitas lebih memadai dibandingkan gedung sebelumnya.
Selain menjawab kebutuhan kapasitas hunian, keberadaan lapas baru diharapkan mampu meningkatkan kualitas pembinaan, layanan pemasyarakatan, serta sistem pengamanan yang lebih modern.
Dirpamintel Tatan Dirsan Atmaja menegaskan relokasi ini tidak hanya berkaitan dengan perpindahan fisik warga binaan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya transformasi pemasyarakatan nasional.
“Kami ingin memastikan bahwa fasilitas yang lebih baik akan berdampak pada peningkatan kualitas pembinaan, pengawasan, dan keamanan. Tujuannya agar proses pemasyarakatan berjalan lebih efektif serta mendukung reintegrasi sosial warga binaan setelah bebas nanti,” ujarnya.
Hingga seluruh proses selesai, tidak dilaporkan adanya gangguan keamanan maupun insiden yang menghambat jalannya pemindahan.
Keberhasilan relokasi 1.555 narapidana tersebut menjadi salah satu operasi pemasyarakatan terbesar tahun 2026 sekaligus menandai dimulainya operasional penuh Lapas Kelas IIA Jambi di lokasi barunya di Muaro Jambi. (GMO)












