Berita  

Sidak Gabungan Rutan Depok dengan TNI-Polri Tuai Apresiasi Publik

Depok, VertaNews.com – Pelaksanaan inspeksi mendadak (sidak) gabungan yang digelar Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok bersama personel Batalyon Intai Tempur Kostrad, TNI, dan Polri mendapat perhatian publik.

Sejumlah tanggapan yang muncul pada unggahan media sosial mengenai kegiatan tersebut menunjukkan apresiasi terhadap kolaborasi lintas aparat penegak hukum dalam memperkuat pengawasan di lingkungan pemasyarakatan.

Sebagian warganet menilai keterlibatan TNI dan Polri dalam sidak menjadi langkah strategis untuk memperkuat pengawasan sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan yang berupaya mengendalikan tindak pidana dari dalam lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan.

Salah satu akun media sosial Instagram, @luri.alura, menuliskan bahwa keterlibatan aparat penegak hukum dinilai dapat memperkuat upaya memutus mata rantai peredaran narkotika di dalam penjara.

Komentar lain juga menyebut kolaborasi tersebut sebagai langkah konkret yang dapat meningkatkan transparansi pengawasan sekaligus memperkuat pengawasan internal agar seluruh proses pengamanan berjalan sesuai ketentuan.

Sejumlah respons tersebut muncul di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap penguatan program Zero Halinar, yakni upaya mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari handphone ilegal, pungutan liar, dan narkotika.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Kelas I Depok Bogi Nurseto mengatakan pelaksanaan sidak gabungan tersebut telah dipersiapkan melalui koordinasi intensif bersama unsur TNI dan Polri beberapa hari sebelum kegiatan berlangsung.

“Sidak ini bukan dilaksanakan secara spontan. Seluruh rangkaian kegiatan telah direncanakan melalui koordinasi yang matang sehingga pelaksanaannya berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP), tertib, aman, dan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis,” kata Bogi kepada Jurnalis Mitra Imigrasi dan Pemasyarakatan (JMIP), Sabtu (25/7/2026).

Menurut dia, kegiatan tersebut merupakan implementasi arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menempatkan pemberantasan kepemilikan handphone ilegal sebagai salah satu prioritas dalam memperkuat tata kelola pemasyarakatan.

“Keberadaan alat komunikasi ilegal di dalam kamar hunian berpotensi dimanfaatkan sebagai sarana mengendalikan berbagai tindak pidana, termasuk komunikasi untuk membangun jaringan baru peredaran narkotika maupun kejahatan terorganisasi lainnya. Karena itu pengawasan harus dilakukan secara konsisten,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan tim gabungan tidak hanya berfokus pada pencarian telepon seluler ilegal, tetapi juga terhadap kemungkinan adanya narkotika maupun barang-barang terlarang lain yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.

Selain pemeriksaan terhadap kamar hunian warga binaan, pengawasan juga diarahkan pada penguatan integritas petugas sebagai bagian dari sistem pengendalian internal. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh pelayanan dan pengamanan berjalan sesuai ketentuan serta mencegah potensi penyimpangan.

Selama pelaksanaan sidak, petugas memberikan penjelasan kepada warga binaan mengenai tujuan kegiatan sebelum pemeriksaan dilakukan. Pendekatan tersebut membuat proses pemeriksaan berlangsung tertib, kondusif, dan tanpa menimbulkan gangguan keamanan.

Kolaborasi antara Rutan Kelas I Depok, Batalyon Intai Tempur Kostrad, TNI, dan Polri dinilai menjadi bagian dari penguatan sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan lingkungan pemasyarakatan.

Pengawasan terpadu diharapkan mampu mempersempit peluang penyalahgunaan handphone ilegal, mencegah masuknya narkotika, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap komitmen pemerintah dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. (GMO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *