Jakarta, VertaNews.com – Ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kini tidak lagi menyasar orang dewasa semata. Pelajar dan generasi muda menjadi kelompok yang semakin rentan akibat maraknya tawaran pekerjaan, magang, hingga pendidikan ke luar negeri melalui jalur yang tidak resmi.
Berangkat dari kondisi tersebut, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta bersama Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat menghadirkan program PIMPASA Goes to School di SMK Negeri 11 Jakarta Barat sebagai upaya membangun generasi muda yang sadar keimigrasian sekaligus waspada terhadap berbagai modus perdagangan orang.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DK Jakarta, Pamuji Raharja, didampingi Kepala Bidang Intelijen dan Kepatuhan Internal Hamdan Muhammad Al Amin, serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat Rakha Sukma Purnama.
Di hadapan ratusan pelajar, Pamuji menegaskan bahwa keberhasilan generasi muda meraih cita-cita hingga ke tingkat internasional harus dibarengi dengan pemahaman mengenai prosedur migrasi yang aman dan sesuai aturan.
“Kami ingin anak-anak muda Indonesia berani bermimpi menembus dunia, tetapi jangan pernah mengorbankan keselamatan dengan memilih jalur yang tidak resmi,” ungkap Pamuji dalam siaran pers, Kamis (16/7).
“Selalu pastikan informasi mengenai studi, bekerja, maupun perjalanan ke luar negeri diperoleh dari sumber resmi. Imigrasi hadir untuk melindungi masyarakat agar tidak menjadi korban TPPO maupun kejahatan lintas negara lainnya,” lanjutnya.
Ia mengatakan edukasi sejak bangku sekolah menjadi langkah strategis untuk membangun kesadaran hukum sekaligus membentuk karakter generasi muda yang mampu melindungi diri dari berbagai modus penipuan yang kini banyak beredar melalui media sosial.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat Rakha Sukma Purnama mengajak seluruh peserta menjadi pengguna media digital yang cerdas dan tidak mudah terpengaruh oleh tawaran pekerjaan atau pendidikan ke luar negeri yang belum jelas legalitasnya.
“Media sosial memberikan banyak peluang, tetapi juga menghadirkan berbagai risiko. Karena itu kami mengajak para pelajar untuk selalu melakukan verifikasi informasi, memahami prosedur keimigrasian yang benar, dan tidak mudah tergiur janji-janji yang terdengar menguntungkan tetapi tidak memiliki dasar hukum yang jelas,” Rakha menuturkan.
“Imigrasi tidak hanya menerbitkan paspor, tetapi juga menjalankan fungsi edukasi dan perlindungan bagi masyarakat,” tambahnya.
Dalam sesi edukasi, Kepala Seksi Penindakan Keimigrasian Deny Arli memaparkan berbagai pola TPPO yang kerap menyasar pelajar dan usia produktif.
“Mulai dari tawaran pekerjaan bergaji tinggi, program magang, hingga beasiswa palsu yang berujung pada eksploitasi,” Deny menjelaskan.
Para peserta juga diberikan pemahaman mengenai fungsi keimigrasian, pentingnya penggunaan dokumen perjalanan yang sah, serta langkah-langkah yang harus dilakukan apabila menerima tawaran bekerja atau belajar di luar negeri.
Program PIMPASA Goes to School menjadi bagian dari komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memperluas literasi keimigrasian di kalangan pelajar.
Melalui pendekatan edukatif yang dekat dengan dunia remaja, Imigrasi berharap lahir generasi yang tidak hanya memahami aturan keimigrasian, tetapi juga mampu menjadi penyebar informasi positif di lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat.
Dengan meningkatnya pemahaman sejak dini, generasi muda diharapkan lebih siap menghadapi tantangan global, mampu memanfaatkan peluang secara legal, serta memiliki keberanian untuk menolak setiap bentuk praktik perdagangan orang maupun migrasi ilegal. (GMO)












