Berita  

Dirjen PAS Mashudi Keluarkan Ultimatum untuk Kalapas dan Karuatan

Jakarta, VertaNews.com – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Mashudi mengeluarkan ultimatum kepada seluruh kepala lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Indonesia.

Sebanyak 21 instruksi resmi diterbitkan sebagai arah baru reformasi pemasyarakatan yang wajib dijalankan tanpa kompromi.

Pesan Mashudi tegas. Kepala UPT tidak lagi cukup hanya menjaga keamanan, tetapi harus memastikan pembinaan warga binaan, pelayanan publik, hingga tata kelola anggaran berjalan sesuai standar.

“Seluruh jajaran harus bekerja dengan disiplin, menjaga kekompakan, mematuhi SOP, dan menjalankan tugas dengan tulus serta penuh tanggung jawab. Reformasi pemasyarakatan harus dimulai dari kita sendiri,” ujar Mashudi dalam keterangan rilis, Kamis (2/7).

Instruksi tersebut diawali dengan penegasan agar lapas dan rutan benar-benar bersih dari telepon seluler ilegal, peredaran narkoba, pungutan liar, dan praktik penipuan.

Mashudi memerintahkan razia rutin sedikitnya satu kali setiap pekan untuk memastikan pengawasan berjalan efektif.

Namun, arahan Dirjen PAS tidak berhenti pada aspek keamanan. Ia juga meminta seluruh kepala⁵ UPT mengoptimalkan lahan yang dimiliki menjadi kawasan produktif melalui program ketahanan pangan, mulai dari pertanian hingga peternakan.

Mashudi bahkan menginstruksikan agar hasil produksi warga binaan masuk dalam rantai pengadaan bahan makanan di lapas.

Sedikitnya lima persen nilai kontrak penyedia bahan makanan harus berasal dari hasil program ketahanan pangan warga binaan.

Menurut Mashudi, langkah tersebut menjadi bagian dari pembinaan keterampilan sekaligus meningkatkan produktivitas warga binaan selama menjalani pidana.

Ia juga meminta setiap warga binaan yang bekerja memperoleh premi hasil kerja yang disimpan melalui rekening perbankan sebagai bekal ketika kembali ke masyarakat.

Di bidang pelayanan, seluruh dapur lapas diwajibkan menyampaikan laporan harian melalui aplikasi monitoring, sementara kepala UPT diminta berani menolak bahan makanan yang tidak sesuai kontrak. Penyedia yang mengabaikan dua kali teguran diminta diputus kontraknya.

Mashudi juga menginstruksikan penguatan koordinasi dengan pemerintah daerah, kepolisian, kejaksaan, pengadilan, BNN, hingga TNI guna memperkuat sinergi dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.

Selain itu, seluruh lapas dan rutan diminta memperkuat pembinaan keagamaan, menggelar kegiatan sosial seperti Jumat Berkah dan Jumat Kasih, membangun koperasi pemasyarakatan, serta mengembalikan identitas bangunan UPT sesuai standar nasional.

Bagi Mashudi, keberhasilan reformasi pemasyarakatan bukan hanya diukur dari berkurangnya pelanggaran, tetapi juga dari kemampuan lapas melahirkan warga binaan yang produktif, mandiri, dan siap kembali ke masyarakat.

“Kita ingin pemasyarakatan menjadi institusi yang profesional, bersih, produktif, dan dipercaya masyarakat. Semua kepala UPT harus bergerak bersama menjalankan perubahan ini,” tegas Mashudi. (GMO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *