Berita  

Imigrasi Gandeng ITB Bangun Drone Pengawas Perbatasan, Bidik Jalur Ilegal

Jakarta, VertaNews.com – Direktorat Jenderal Imigrasi mulai menyiapkan transformasi sistem pengawasan perbatasan melalui proyek “Pagar Digital”, sebuah sistem patroli berbasis drone yang dikembangkan bersama Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara (FTMD) Institut Teknologi Bandung (ITB).

Teknologi ini diproyeksikan menjadi garda depan pengawasan ribuan kilometer wilayah perbatasan Indonesia yang selama ini masih rentan dimanfaatkan sebagai jalur pelintasan ilegal.

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan, inisiatif tersebut lahir dari keinginan membangun sistem keamanan perbatasan yang dikembangkan oleh talenta dalam negeri.

“Saya melihat berbagai teknologi pengamanan perbatasan saat menghadiri pameran pertahanan di Singapura. Yang menjadi perhatian saya, hampir semuanya merupakan produk luar negeri. Padahal Indonesia memiliki sumber daya manusia yang mampu menghasilkan teknologi dengan kualitas yang tidak kalah bersaing,” ujar Hendarsam di Jakarta, Rabu (1/7).

Berangkat dari pengalaman itu, Ditjen Imigrasi menggandeng ITB untuk mengembangkan sistem pengawasan udara yang disesuaikan dengan karakter geografis Indonesia.

Indonesia memiliki garis perbatasan darat sepanjang 3.111 kilometer yang berbatasan langsung dengan Malaysia, Papua Nugini, dan Timor Leste.
Di sisi lain, jumlah fasilitas pemeriksaan resmi masih terbatas.

Saat ini terdapat 18 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dan 38 Pos Lintas Batas (PLB), sementara sebagian jalur perbatasan masih berupa kawasan terbuka yang sulit dijangkau patroli konvensional.

Data Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat sepanjang Januari hingga April 2026 terdapat 679.867 pelintas resmi melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) darat.

Namun, tantangan terbesar justru berada di luar jalur resmi. Jalur-jalur tikus masih menjadi titik rawan yang dimanfaatkan pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), penyelundupan manusia, hingga penyelundupan komoditas.

“Prioritas penerapan sistem ini berada di wilayah perbatasan Kalimantan, Papua, dan Nusa Tenggara Timur. Untuk wilayah laut, pengawasan akan difokuskan di Kepulauan Riau, Batam, dan sejumlah jalur penyeberangan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi,” Hendarsam melanjutkan.

Sistem “Pagar Digital” akan memanfaatkan drone hasil riset ITB yang diproduksi bersama PT Dirgantara Indonesia.

Teknologi tersebut menggabungkan dua jenis drone.
Drone High Altitude Long Endurance (HALE) akan melakukan patroli dari udara selama 24 jam menggunakan tenaga panel surya.

Sementara Drone Mantis akan melakukan identifikasi visual ketika sistem mendeteksi aktivitas mencurigakan.
Menurut Hendarsam, teknologi tersebut akan menjadi penguat kerja petugas di lapangan.

“Drone memang tidak menggantikan personel. Namun sistem ini memberikan informasi secara real time mengenai titik-titik yang memerlukan tindakan sehingga respons petugas menjadi jauh lebih cepat dan tepat sasaran,” ujarnya.

Selain memperkuat pengawasan wilayah perbatasan, proyek ini juga menjadi bagian dari upaya membangun kemandirian teknologi nasional.

Hendarsam menegaskan Indonesia perlu memiliki sistem pengawasan yang dikembangkan sendiri agar tidak terus bergantung pada teknologi luar negeri.

“Kolaborasi Imigrasi, ITB, dan PT Dirgantara Indonesia bukan hanya soal menghadirkan drone. Ini merupakan langkah membangun ekosistem teknologi nasional yang mampu mendukung pengawasan perbatasan sekaligus memperkuat perlindungan terhadap kedaulatan negara,” katanya.

Ia berharap sistem “Pagar Digital” nantinya mampu mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan lintas negara, mempercepat respons aparat di lapangan, dan menjadi fondasi baru pengawasan keimigrasian berbasis teknologi di Indonesia. (GMO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *