Tangsel, VertaNews.com — Kepolisian Resor Tangerang Selatan masih memburu pelaku yang diduga menelantarkan seorang bayi laki-laki di Kampung Codeng, Desa Palasari, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.
Di tengah proses penyelidikan, bayi tersebut mendapat perhatian langsung dari Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo.
Boy bersama Ketua Bhayangkari Cabang Tangerang Selatan mendatangi Puskesmas Legok untuk memastikan kondisi kesehatan bayi yang ditemukan warga di samping pagar sebuah rumah itu.
Dari hasil pemeriksaan medis, kondisi bayi dinyatakan stabil dan dalam pengawasan tenaga kesehatan.
Dalam kunjungan tersebut, Kapolres memberikan nama Setia Bhayangkara sebagai simbol harapan agar bayi itu memperoleh kehidupan yang lebih baik setelah mengalami peristiwa penelantaran.
“Anak ini adalah amanah yang harus dijaga. Negara tidak boleh membiarkan satu pun anak kehilangan haknya untuk hidup, tumbuh, dan memperoleh perlindungan,” ungkap Boy, Selasa (30/6).
“Kami berharap Setia Bhayangkara menjadi simbol harapan bahwa masih banyak pihak yang peduli terhadap masa depannya,” paparnya.
Setelah memperoleh penanganan medis, bayi tersebut akan diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Tangerang untuk mendapatkan perlindungan, pengasuhan, dan pendampingan sesuai mekanisme yang berlaku.
Di sisi lain, penyidik Polsek Legok bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan masih mengembangkan penyelidikan guna mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab atas penelantaran bayi tersebut.
Boy memastikan seluruh fakta di lapangan akan didalami, termasuk menelusuri kemungkinan adanya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
“Kami terus melakukan penyelidikan untuk menemukan pelaku. Siapa pun yang terbukti melakukan penelantaran akan diproses sesuai ketentuan hukum. Perlindungan terhadap anak menjadi prioritas kami,” ujarnya.
Polisi juga mengajak masyarakat segera melapor apabila mengetahui informasi yang berkaitan dengan kasus tersebut agar proses pengungkapan dapat dilakukan lebih cepat.
Kasus penemuan bayi di Legok kembali menjadi sorotan terhadap pentingnya perlindungan anak di Indonesia.
Selain memastikan pelaku diproses secara hukum, kepolisian menegaskan koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait akan terus dilakukan agar bayi Setia Bhayangkara memperoleh hak-haknya secara penuh, mulai dari layanan kesehatan, perlindungan sosial, hingga pengasuhan yang layak. (Red)












