Jakarta, VertaNews.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DKI Jakarta memperkuat komitmen membangun budaya kerja yang bersih, profesional, dan berintegritas.
Komitmen tersebut melalui kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi, Pengendalian Gratifikasi, dan Pencegahan Konflik Benturan Kepentingan yang digelar pada Senin (22/6/2026).
Kegiatan tersebut sekaligus dirangkaikan dengan pemberian apresiasi kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang berhasil meraih predikat kualitas pelayanan publik “Sangat Baik” dan “Baik” berdasarkan hasil penilaian Ombudsman Republik Indonesia.
Acara dibuka dengan laporan Ketua Pelaksana, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Ditjen Imigrasi DKI Jakarta, Hamdan Muhammad Al Amin.
Dalam laporannya, Hamdan menegaskan pentingnya membangun tata kelola pelayanan yang akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DKI Jakarta, Pamuji Raharja, menegaskan bahwa integritas dan kepercayaan publik merupakan dua aspek yang tidak dapat dipisahkan dalam pelaksanaan tugas keimigrasian.
“Integritas adalah fondasi utama dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Pamuji.
“Kepercayaan publik tidak dibangun dalam waktu singkat, tetapi melalui konsistensi, profesionalisme, dan komitmen untuk bekerja sesuai aturan,” lanjutnya.
Ia menambahkan bahwa seluruh jajaran Imigrasi Jakarta harus menjadikan nilai integritas sebagai budaya kerja sehari-hari, termasuk dalam mencegah praktik gratifikasi maupun benturan kepentingan yang berpotensi menurunkan kualitas pelayanan publik.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Amir Arif, mengajak seluruh aparatur untuk membangun budaya antikorupsi melalui pembentukan sikap dan kebiasaan positif di lingkungan kerja.
Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan melalui penindakan hukum, tetapi juga melalui penguatan karakter dan integritas setiap individu dalam organisasi.
“Integritas harus menjadi kompas moral dalam menjalankan tugas. Budaya antikorupsi dimulai dari hal-hal sederhana yang dilakukan secara konsisten setiap hari,” kata Amir.
Sementara itu, Inspektur Wilayah II Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Ian Fidianto Markos, memaparkan pentingnya pengelolaan konflik kepentingan sebagai langkah preventif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Ia menilai deteksi dini terhadap potensi benturan kepentingan menjadi salah satu instrumen penting untuk menjaga objektivitas dan profesionalisme aparatur dalam memberikan pelayanan.
Selain penguatan integritas, kegiatan ini juga menjadi momentum apresiasi terhadap sejumlah UPT yang dinilai berhasil meningkatkan kualitas pelayanan publik berdasarkan evaluasi Ombudsman RI.
Pemberian penghargaan tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh satuan kerja untuk terus melakukan perbaikan layanan, memperkuat akuntabilitas, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi keimigrasian.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjen Imigrasi DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk terus mendorong terciptanya pelayanan publik yang transparan, bebas dari praktik koruptif, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan. (GMO)












