Bogor, VertaNews.com – Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur memperketat pengawasan internal dan disiplin pegawai melalui sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), Selasa (9/6/2026).
Langkah tersebut dilakukan di tengah upaya memperkuat keamanan lapas serta meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan.
Seluruh petugas diwajibkan memahami dan menjalankan aturan disiplin sebagai bagian dari penguatan integritas dan profesionalisme aparatur.
Sosialisasi yang digelar di Aula Utama Lapas Narkotika Gunung Sindur itu disampaikan oleh Kasubag Tata Usaha, Roni Sya’roni.
Materi yang diberikan menitikberatkan pada kewajiban, larangan, serta konsekuensi hukum bagi pegawai yang melanggar ketentuan disiplin ASN.
Usai sosialisasi, kegiatan dilanjutkan dengan pengarahan kepada seluruh jajaran petugas yang dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian Kepala Lapas Narkotika Gunung Sindur sekaligus Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Bagus Dwi Siswandono.
Dalam arahannya, Bagus menyampaikan pesan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat, Yudi Suseno, agar seluruh petugas meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat kepatuhan terhadap prosedur operasional standar (SOP) pengamanan.
Perhatian khusus diberikan kepada petugas regu pengamanan yang bertugas di Pos Pintu Utama (P2U), area pemeriksaan, hingga blok hunian warga binaan.
“Kami mengingatkan seluruh petugas agar tidak menganggap remeh setiap tahapan pengamanan. SOP harus dijalankan secara utuh dan konsisten. Keamanan lapas tidak dibangun oleh tindakan besar, tetapi oleh kedisiplinan dalam menjalankan prosedur setiap hari,” kata Bagus Dwi Siswandono.
Menurutnya, disiplin pegawai menjadi faktor utama dalam mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
“Setiap petugas memegang peran penting. Karena itu integritas, ketelitian, dan tanggung jawab harus menjadi budaya kerja. Tidak boleh ada kelengahan sekecil apa pun dalam pelaksanaan tugas,” ujarnya.
Selain penguatan pengamanan, pengarahan juga menyoroti peningkatan layanan terhadap warga binaan.
Kepala Seksi Binadik, Gaffar Waliyondi, meminta seluruh jajaran mengoptimalkan pelayanan integrasi bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif.
Sementara itu, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban serta Kepala Seksi Kegiatan Kerja turut memberikan penguatan terkait pelaksanaan tugas di masing-masing bidang guna mendukung kinerja pemasyarakatan yang lebih efektif.
Lapas Narkotika Gunung Sindur menegaskan penguatan disiplin pegawai dan evaluasi SOP akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari strategi menjaga keamanan sekaligus meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan.
Dengan pengawasan yang lebih ketat dan disiplin yang diperkuat, Lapas Gunung Sindur berupaya memastikan seluruh proses pembinaan dan pengamanan berjalan sesuai standar serta bebas dari potensi pelanggaran yang dapat mengganggu stabilitas lembaga. (GMO)












