Sukabumi, VertaNews.com – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi menegaskan komitmennya menjaga kualitas pelayanan publik dan integritas aparatur setelah mencatat hasil survei kepuasan masyarakat yang nyaris sempurna pada periode Mei 2026.
Dalam apel pagi yang digelar Senin (8/6/2026), Pembina Apel Torang Pardosi menekankan pentingnya menjaga kekompakan, meningkatkan kedisiplinan, memperkuat komunikasi antarpegawai, serta memastikan seluruh tugas dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Pesan tersebut disampaikan di tengah capaian positif Kantor Imigrasi Sukabumi yang berhasil meraih nilai 3,98 dari skala 4 atau setara 99,48 poin pada Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK), dengan predikat Sangat Baik.
Menurut Torang, capaian tersebut harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan, bukan alasan untuk berpuas diri.
“Kepercayaan masyarakat harus dijaga melalui pelayanan yang profesional, disiplin, dan berintegritas. Seluruh pegawai harus tetap solid, menjaga komunikasi yang baik, serta bekerja sesuai aturan dan SOP yang berlaku,” ujarnya dalam amanat apel.
Capaian survei yang mendekati angka sempurna menjadi indikator tingginya tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan keimigrasian yang diberikan Kantor Imigrasi Sukabumi.
Namun, manajemen menilai hasil tersebut bukan sekadar angka statistik, melainkan cerminan tanggung jawab yang semakin besar untuk mempertahankan kualitas pelayanan di tengah meningkatnya ekspektasi publik.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi, Henki Irawan, mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran yang terus berupaya menghadirkan pelayanan cepat, transparan, dan akuntabel.
“Capaian ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Namun yang lebih penting adalah menjaga konsistensi, integritas, dan profesionalisme seluruh pegawai dalam menjalankan tugas sehari-hari,” kata Henki.
Menurutnya, pelayanan prima hanya dapat diwujudkan apabila seluruh pegawai memiliki kedisiplinan tinggi, menjaga kesehatan, serta mampu membangun budaya kerja yang solid dan kolaboratif.
Selain menyoroti kualitas pelayanan, pimpinan juga mengingatkan pentingnya menjaga budaya anti korupsi di lingkungan kerja.
Nilai Survei Persepsi Anti Korupsi yang mencapai 99,48 poin dinilai menjadi bukti bahwa masyarakat menaruh kepercayaan tinggi terhadap transparansi dan akuntabilitas layanan yang diberikan.
Henki menegaskan pihaknya akan terus memperkuat pengawasan internal, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, serta mendorong inovasi pelayanan berbasis digital untuk memastikan standar pelayanan publik tetap terjaga.
“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan keimigrasian yang mudah, cepat, transparan, dan bebas dari praktik-praktik yang bertentangan dengan prinsip integritas. Kepercayaan publik adalah aset terbesar yang harus dijaga bersama,” ujarnya.
Dengan capaian survei yang hampir menyentuh angka sempurna, Kantor Imigrasi Sukabumi menargetkan peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan melalui penguatan disiplin pegawai, budaya kerja profesional, dan pelayanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat. (GMO)












