Jakarta, VertaNews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berupaya mencari keberadaan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim di tengah pengembangan kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret pejabat Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan informasi terakhir yang diterima penyidik menunjukkan Silmy berada di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Karena itu, KPK meminta mantan Direktur Jenderal Imigrasi tersebut bersikap kooperatif dan segera memenuhi panggilan lembaga antirasuah.
“Informasi terakhir yang kami dapatkan, keberadaan SK ada di Jakarta dan sekitarnya. Untuk itu kami mengimbau agar yang bersangkutan juga bisa kooperatif sehingga dapat membantu dalam proses penanganan perkara ini,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (3/6/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan di tengah pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA), termasuk layanan KITAS dan KITAP.
Sempat Merespons Media
Meski keberadaannya belum diketahui secara pasti oleh penyidik, Silmy diketahui masih sempat merespons pesan singkat dari sejumlah wartawan pada Rabu sore.
Saat dimintai tanggapan terkait OTT di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat, Silmy memberikan jawaban singkat dan meminta agar konfirmasi diarahkan kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Selamat sore…. Baiknya pak menteri yang jawab ya,” tulis Silmy melalui pesan elektronik.
Setelah itu, belum ada keterangan lebih lanjut yang disampaikan Silmy kepada publik terkait kasus yang tengah menjadi perhatian nasional tersebut.
Di tengah pencarian yang dilakukan KPK, aktivitas media sosial Silmy Karim turut menjadi perhatian publik.
Beberapa hari sebelum OTT berlangsung, Silmy mengunggah dokumentasi saat menghadiri konser Java Jazz bersama keluarganya melalui akun Instagram pribadi.
Selain itu, ia juga diketahui sempat membagikan aktivitas kunjungan kerja ke Lapas Cibinong melalui fitur Instagram Story beberapa jam sebelum kabar pencarian dirinya mencuat ke publik.
Meski demikian, belum ada indikasi resmi dari KPK yang mengaitkan aktivitas media sosial tersebut dengan proses penyidikan yang sedang berlangsung.
OTT Menjangkau Tiga Wilayah
KPK sebelumnya mengungkapkan OTT terkait dugaan korupsi di lingkungan Imigrasi tidak hanya dilakukan di Jakarta Barat, tetapi juga mencakup sejumlah lokasi di Jawa Barat dan Bali.
Dalam operasi tersebut, belasan orang diamankan dari unsur penyelenggara negara maupun pihak swasta.
Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK turut menyita barang bukti berupa kendaraan, uang tunai, valuta asing dolar Amerika Serikat (USD) dan dolar Singapura (SGD), hingga logam mulia.
“Dalam progresnya, ada belasan orang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan peristiwa tertangkap tangan kali ini. Barang bukti yang diamankan ada kendaraan, mobil, motor, uang tunai, valas berupa USD dan SGD, serta logam mulia emas,” ujar Budi.
Hingga kini KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan guna mengungkap konstruksi perkara secara utuh.
Profil dan Rekam Jejak
Silmy Karim dikenal sebagai salah satu pejabat yang memiliki pengalaman panjang di sektor industri strategis nasional dan birokrasi pemerintahan.
Pria kelahiran Slawi, Tegal, Jawa Tengah, 19 November 1974 itu pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Pindad, Direktur Utama PT Barata Indonesia, Direktur Utama PT Krakatau Steel Tbk, hingga Direktur Jenderal Imigrasi sebelum dilantik menjadi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan pada Oktober 2024.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada Maret 2026, total kekayaan Silmy Karim tercatat sekitar Rp229,28 miliar.
Sebagian besar asetnya berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan, disusul surat berharga, kendaraan, serta kas dan setara kas.
Sampai saat ini, KPK belum mengumumkan status hukum Silmy Karim maupun keterkaitannya secara langsung dalam perkara OTT Imigrasi Jakarta Barat.
Penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap seluruh pihak yang diduga mengetahui atau terkait dengan kasus tersebut.
Publik kini menunggu penjelasan resmi KPK terkait perkembangan penyidikan, termasuk konstruksi perkara dan pihak-pihak yang nantinya akan dimintai pertanggungjawaban hukum dalam kasus yang menjadi sorotan tersebut. (GMO)












