Cilegon, VertaNews.com – Kepolisian Resor Cilegon menangkap sembilan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di sejumlah kawasan permukiman dan area parkir umum di wilayah Cilegon, Banten.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi menemukan fakta bahwa sebagian pelaku menggunakan hasil kejahatan untuk membeli narkotika jenis sabu.
Pengungkapan dilakukan berdasarkan serangkaian laporan masyarakat yang masuk sepanjang Januari hingga Juni 2026.
Polisi menyita sembilan unit sepeda motor hasil curian serta sejumlah kunci letter T yang digunakan untuk membobol kendaraan korban.
Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Yoga Tama mengatakan para tersangka berasal dari beberapa kelompok berbeda yang beroperasi di sejumlah lokasi.
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka BS dan AS mengaku menggunakan uang hasil pencurian untuk membeli sabu. Sementara pelaku lainnya mengaku melakukan pencurian karena alasan ekonomi dan kebutuhan hidup sehari-hari,” kata Yoga Tama, Kamis (11/6/2026).
Sembilan tersangka yang diamankan masing-masing berinisial BS, AS, S, DH, H, T, MP, K, dan J.
Mereka kini menjalani proses penyidikan dan terancam dijerat dengan pasal pencurian sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Menurut Yoga, kasus yang diungkap merupakan bagian dari sejumlah laporan polisi yang masih terus dikembangkan.
Aparat masih menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku lain maupun jaringan penadah kendaraan hasil curian.
“Ada sembilan barang bukti kendaraan yang berkaitan dengan laporan yang sedang berjalan. Beberapa kasus masih dalam proses pengembangan,” ujarnya.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga berhasil mengidentifikasi salah satu pemilik kendaraan yang kehilangan motornya.
Sepeda motor tersebut telah dikembalikan setelah proses verifikasi kepemilikan selesai dilakukan.
Namun demikian, sejumlah motor sitaan lainnya hingga kini belum diketahui pemiliknya.
Polisi membuka kesempatan bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan untuk melakukan pengecekan langsung ke Polres Cilegon dengan membawa dokumen kendaraan yang sah.
“Kami mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor untuk datang ke Polres Cilegon. Masih ada beberapa barang bukti yang belum teridentifikasi pemiliknya,” kata Yoga.
Kasus ini kembali menyoroti tingginya ancaman pencurian kendaraan bermotor yang masih terjadi di sejumlah wilayah.
Polisi memastikan operasi pemberantasan curanmor akan terus ditingkatkan untuk menekan angka kejahatan jalanan sekaligus memutus rantai peredaran kendaraan hasil curian. (GMO)












