Pedagang Pasar Sunter Podomoro Datangi Balai Kota, Tolak Beban Biaya Revitalisasi hingga Puluhan Juta per Meter
JAKARTA — Sejumlah pedagang Pasar Jaya Sunter Podomoro, Jakarta Utara, mendatangi Kantor Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Senin (31/8/2026). Kedatangan mereka untuk menyampaikan keresahan sekaligus meminta perlindungan terkait rencana revitalisasi Pasar Jaya Sunter Podomoro.
Para pedagang menegaskan bahwa mereka tidak menolak revitalisasi pasar. Namun, mereka keberatan apabila seluruh atau sebagian besar beban biaya revitalisasi dibebankan kepada pedagang dengan nilai yang dinilai sangat tinggi.
Ketua Paguyuban Pedagang Sunter, Sutanto, bersama Ketua Korlap Aksi Rendi dan Korlap II Aris, menyampaikan sejumlah tuntutan dalam aksi tersebut.
Korlap II Aris mengatakan, pihaknya sebelumnya telah menyampaikan surat kepada Gubernur DKI Jakarta pada 16 Agustus 2026. Dalam surat tersebut, pedagang menyampaikan bahwa persoalan utama bukan pada program revitalisasi, melainkan skema pembiayaannya.
“Kami tidak menolak revitalisasi. Yang kami tolak adalah anggarannya kenapa dibebankan kepada pedagang. Kalau sampai Rp50 juta per meter, untuk ukuran dua kali dua meter saja bisa mencapai sekitar Rp200 juta per pedagang. Ini yang kami pertanyakan,” ujar Aris.
Menurutnya, para pedagang juga mempertanyakan kapasitas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Ia menyebut surat yang telah disampaikan sebelumnya dikabarkan sudah didisposisikan kepada pihak terkait, namun hingga kini belum mendapatkan tindak lanjut yang jelas.
“Kami sudah bersurat, tetapi sampai hari ini tidak ada pemanggilan, tidak ada surat tindak lanjut, tidak ada konfirmasi. Hari ini kami datang untuk mempertanyakan kepada gubernur, bagaimana sebenarnya penyelesaian persoalan ini,” katanya.
Pedagang juga menyoroti adanya dugaan intimidasi terhadap pedagang yang menyuarakan keberatan terhadap rencana revitalisasi. Mereka meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengevaluasi pihak-pihak yang terlibat dalam proses revitalisasi.
Selain persoalan biaya, pedagang mempersoalkan adanya klaim kewajiban pembayaran yang disebut sebagai PHP sejak 2012 hingga saat ini. Pedagang mengaku tidak pernah merasa memiliki utang tersebut karena mengaku tidak pernah mendapatkan sosialisasi maupun menandatangani perjanjian sewa-menyewa sebagaimana yang diklaim.
Para pedagang menyebut selama ini mereka tetap melakukan pembayaran kewajiban melalui sistem CMS, termasuk pembayaran sewa harian, retribusi sampah, keamanan dan kewajiban lainnya.
Dalam pernyataan tertulisnya, pedagang juga menyinggung hasil keputusan BPK serta kebijakan pada 2012 yang menurut mereka menjadi dasar bahwa rencana revitalisasi ketika itu dibatalkan dan tidak terdapat perpanjangan hak pakai selama 20 tahun.
Pedagang kemudian meminta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno turun tangan secara langsung untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Bang Pram dan Bang Doel, mohon dengarkan jeritan kami, pedagang Pasar Jaya Sunter Podomoro. Kami datang ke Balai Kota untuk meminta perlindungan dan meminta agar persoalan ini segera diselesaikan,” demikian aspirasi yang disampaikan para pedagang.
Mereka juga meminta Gubernur dan Wakil Gubernur melakukan evaluasi terhadap kinerja jajaran direksi Perumda Pasar Jaya serta Manager Area 13 yang dinilai memiliki tanggung jawab terhadap rencana revitalisasi Pasar Jaya Sunter Podomoro.
Pedagang menilai kondisi ekonomi saat ini belum memungkinkan bagi mereka untuk menanggung biaya revitalisasi hingga ratusan juta rupiah.
“Pedagang tidak anti-revitalisasi. Tetapi kondisi ekonomi saat ini sedang tidak baik-baik saja. Ini sangat berdampak terhadap kehidupan kami sehari-hari. Darimana kami memiliki uang ratusan juta untuk membayar revitalisasi?” ujar perwakilan pedagang.
Mereka juga khawatir apabila tidak mampu mengikuti skema revitalisasi, pedagang lama yang telah berjualan selama belasan tahun akan kehilangan tempat usaha.
Menurut pedagang, kondisi pasar saat ini juga tidak seramai dahulu. Karena itu, mereka berharap pemerintah tidak mengambil kebijakan yang justru semakin memberatkan pedagang kecil.
“Kami ingin Pasar Jaya Sunter Podomoro kembali ramai pembeli. Tetapi program revitalisasi harus transparan dan jangan sampai mencekik pedagang yang sedang kesulitan,” tegasnya.
Para pedagang berharap Pemprov DKI Jakarta dapat membuka ruang dialog dengan mereka dan mencari solusi yang adil. Mereka menegaskan kembali bahwa tuntutan utama bukan menolak pembangunan atau perbaikan pasar, melainkan meminta transparansi, kepastian hukum, perlindungan terhadap pedagang lama, serta skema pembiayaan yang tidak memberatkan.
“Kami siap kalau pasar memang harus dibenahi. Tetapi jangan pedagang dijadikan objek untuk menanggung seluruh biaya revitalisasi. Kami ingin pemerintah hadir dan mendengarkan suara pedagang,” pungkasnya.












