Jakarta, 19 Juni 2026 — Ade Ratnasari menyampaikan bahwa laporan yang disampaikan ke Bareskrim disebut memiliki keterkaitan dengan proyek yang sebelumnya sempat dilaporkan dan menjadi perhatian di Bali.
Dalam penyampaian kepada media, Ade menjelaskan bahwa di lokasi pelaporan turut hadir Ricky selaku Direktur PT Tirta Digital Indonesia yang telah mengajukan laporan terkait dugaan tindak pidana.
Menurut keterangan yang disampaikan pihak pelapor, laporan tersebut mencakup dugaan penipuan, penggelapan, serta dugaan pemberian keterangan yang tidak benar yang diduga digunakan untuk memperoleh dokumen-dokumen otentik.
Ade Ratnasari menyampaikan bahwa laporan tersebut telah diterima oleh pihak berwenang untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Terkait pihak yang dilaporkan, Ade menyebut terdapat beberapa pihak yang saat ini masih disampaikan dalam bentuk inisial, di antaranya berinisial CSR, K, KJ, serta seorang oknum notaris di Bali. Identitas lengkap para pihak tidak disampaikan kepada publik dan menjadi bagian dari proses pendalaman oleh penyidik.
“Kami menyerahkan seluruh proses pemeriksaan, klarifikasi, dan pendalaman kepada aparat penegak hukum berdasarkan fakta dan alat bukti yang nantinya diperoleh dalam proses penyidikan,” ujar Ade Ratnasari.
Pihak pelapor menegaskan bahwa seluruh substansi yang disampaikan saat ini masih berupa laporan dan dugaan yang sedang diproses sehingga seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.












