Berita  

Imigrasi Depok Perkuat Pengawasan WNA, Hotel hingga Pengelola Kos Diajak Aktif Gunakan APOA

Depok, VertaNews.com – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok terus memperkuat pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) melalui pemanfaatan teknologi digital.

Salah satunya dengan menggelar Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) Tahun Anggaran 2026 di Trans Hotel Cibubur, Kamis (4/6/2026).

Kegiatan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, jajaran keimigrasian, hingga pelaku usaha penyedia akomodasi seperti hotel, apartemen, guest house, vila, motel, indekos, rumah sewa, dan mess karyawan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok, Irvan Triansyah, mengatakan pengawasan orang asing tidak dapat dilakukan secara maksimal tanpa dukungan dan kolaborasi dari berbagai pihak, terutama para pemilik atau pengelola tempat tinggal yang menjadi lokasi menginap maupun domisili sementara WNA.

“Pengawasan orang asing membutuhkan keterlibatan semua pihak. Melalui APOA, proses pelaporan menjadi lebih mudah, cepat, dan akurat sehingga dapat mendukung pengawasan keimigrasian yang lebih efektif,” ujar Irvan dalam laporannya.

Menurut Irvan, keberadaan aplikasi APOA merupakan bagian dari transformasi digital Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menghadirkan sistem pengawasan yang modern, terintegrasi, dan responsif terhadap perkembangan mobilitas internasional.

Kegiatan sosialisasi secara resmi dibuka oleh Kepala Bidang Intelijen Keimigrasian dan Kepatuhan Internal Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat, John Selvy Rolan Maturbongs.

Dalam sambutannya, John menegaskan bahwa penggunaan teknologi menjadi salah satu kunci dalam meningkatkan efektivitas pengawasan orang asing di Indonesia.

Menurutnya, aplikasi APOA memungkinkan data keberadaan WNA diperoleh lebih cepat sehingga memudahkan petugas dalam melakukan pengawasan maupun langkah-langkah pencegahan apabila ditemukan pelanggaran keimigrasian.

“Transformasi digital harus mampu memberikan manfaat nyata bagi pengawasan keimigrasian. APOA menjadi instrumen penting untuk memperkuat sinergi antara Imigrasi dan para pemilik atau pengelola akomodasi,” katanya.

Hadirkan Narasumber dari Berbagai Instansi
Sosialisasi berlangsung interaktif melalui pemaparan materi, diskusi, dan sesi tanya jawab yang mendapat antusiasme tinggi dari peserta.

Materi disampaikan oleh Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kota Depok Eko Herwiyanto, Kepala Tim Pengawasan Wilayah Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Ditjen Wasdakim) Ahmad Husny, serta Kepala Subseksi Intelijen Kantor Imigrasi Depok Pajar Lukman Hersa Marsuf.

Para narasumber menjelaskan berbagai aspek terkait kewajiban pelaporan orang asing, penggunaan aplikasi APOA, hingga pentingnya peran pelaku usaha akomodasi dalam mendukung pengawasan keimigrasian.

Kegiatan tersebut juga dihadiri sejumlah pejabat keimigrasian dari berbagai wilayah di Jawa Barat.

Mereka di antaranya Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon Komang Trisna Diatmika, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi Henki Irawan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor Ritus Ramadhana, Kepala Kantor Imigrasi Tasikmalaya Indra Bangsawan, perwakilan Kantor Imigrasi Bandung, serta perwakilan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur.

Kehadiran para pejabat tersebut menjadi bukti komitmen bersama dalam memperkuat sistem pengawasan orang asing yang terintegrasi di wilayah Jawa Barat.

Melalui kegiatan ini, Imigrasi Depok berharap kesadaran dan kepatuhan para pengelola akomodasi terhadap kewajiban pelaporan orang asing semakin meningkat sehingga pengawasan keimigrasian dapat berjalan lebih optimal.

Dengan dukungan teknologi dan kolaborasi lintas sektor, Imigrasi Depok menargetkan terciptanya sistem pengawasan yang lebih cepat, tepat, dan adaptif terhadap dinamika mobilitas warga negara asing di Indonesia. (GMO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *