Medan, VertaNews.com – Beredar video di media sosial yang memperlihatkan dugaan aksi pencurian ATM yang dilakukan sepasang kekasih di Medan, Sumatera Utara.
Dalam unggahan Instagram @litnassumut_, pada Rabu, 6 Mei 2026, tampak rekaman kamera pengawas CCTV yang memperlihatkan pasangan kekasih itu sempat bermesraan saat melakukan aksinya.
“Sempat kecup pipi pacar, ini tampang pasangan yang bobol ATM milik nenek 60 tahun sebanyak Rp45 juta,” tulis postingan tersebut.
Terlihat mereka sempat dengan santai, memasukkan kartu dan mengetik PIN yang tersimpan di tas korban.
Keduanya bahkan tersenyum dan bermesraan saat mencuri uang korban di sebuah tempat penarikan ATM.
Kini, kabarnya mereka telah diamankan pihak kepolisian setempat dan memberikan keterangannya ihwal kejadian tersebut.
Lantas, bagaimana kronologi dugaan aksi pencurian ATM milik seorang nenek di Medan ini berdasarkan laporan pihak kepolisian? Berikut ulasannya.
Korban Kehilangan Rp45 Juta
Berdasarkan laporan Polsek Medan, seorang nenek yang menjadi pedagang bernama Renawati Hutajulu (60) menjadi korban pencurian oleh rekannya sesama pedagang di di Jalan Bulan, Kecamatan Medan Kota, Medan.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak Tambunan menyebut akibat pencurian itu, korban kehilangan uang sekitar Rp45 juta dari ATM-nya.
Poltak mengatakan, kedua pelaku telah ditangkap pada Senin, 4 Mei 2026.
Kedua terduga pelaku itu, yakni sepasang kekasih bernama Nova Kristiani (33) dan Samro Lumbanbatu (35).
“(Korban dan pelaku) sesama pedagang. Kedua pelaku ini pacaran,” kata Poltak dalam keterangannya di Medan, pada Rabu, 6 Mei 2026.
Tas Nenek yang Sempat Raib
Terkait kronologinya, Poltak menyebut peristiwa ini bermula saat korban menyimpan tasnya di dalam lemari meja tempat dagangan.
Setelah itu, korban pergi beristirahat tak jauh dari lokasi.
Poltak melanjutkan, pada pagi harinya, ternyata tasnya telah hilang saat korban hendak mengambil ATM.
Setelah dicek, ternyata uang yang berada di dalam ATM tersebut sudah dikuras.
“Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan sudah mengambil uang tersebut di ATM,” beber Poltak.
“Kedua pelaku ini belum pernah dihukum sebelumnya,” tambahnya.
Dipakai Bayar Utang hingga Foya-foya
Atas kasus ini, Poltak menyebut, sebanyak Rp45 juta uang yang diambil para pelaku dari ATM korban.
Para pelaku bisa menarik uang tersebut karena memang di tas korban itu ada kertas yang berisi pin ATM korban.
“Di tas korban ini kan ada ATM, ada KTP, ada ditulis pinnya, korban kan sudah tua, sudah 60 tahun,” sebut Poltak.
Di samping itu, Poltak menyebut yang mencuri tas korban itu adalah pelaku Nova.
Setelah itu, Nova juga disebut sempat mengajak pacarnya untuk mengambil uang korban tersebut ke ATM.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku Samro mengaku tidak diberitahu oleh pacarnya bahwa ATM itu adalah hasil curian.
Pelaku Nova juga mengaku nekat mengambil uang tersebut untuk membayar utangnya sebesar Rp20 juta.
“Untuk bayar utangnya katanya Rp20 juta, sebagiannya lagi untuk fota-foya,” ungkap Poltak.
“Pelaku laki-laki ini dapat bagian juga sekitar Rp 2 juta, digunakan untuk makan, minum, bayar kontrakan,” tandasnya.












