Berita  

Diduga Tindak Berlebihan, Guru BK di SMK Garut Dilaporkan Potong Paksa Rambut Belasan Siswinya usai Jam Olahraga

Garut, VertaNews.com – Beredar video di media sosial yang memperlihatkan adanya dugaan kasus razia rambut secara berlebihan yang dialami para siswi pada Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Garut, Jawa Barat.

Aksi razia rambut itu diduga dilakukan oleh oknum guru Bimbingan dan Konseling (BK) terhadap belasan siswinya.

Dalam unggahan Instagram @sekitargarut, pada Selasa, 5 Mei 2026, tampak sejumlah siswi histeris usai mendapati rambut yang telah dirawatnya dipotong secara tidak bertanggung jawab.

“Guru seharusnya mendidik dan memberi contoh perilaku yang baik,” ujar salah seorang siswi.

Para siswi itu juga dilaporkan sempat histeris karena rambutnya dipotong paksa oleh oknum guru setelah mereka mengikuti pelajaran olahraga di kelas.

Berdasarkan laporan di lapangan, tindakan razia itu diduga dilakukan lantaran rambut para korban siswa itu diwarnai, sehingga dinilai melanggar aturan.

Kendati demikian, tindakan tersebut justru menuai kritik tajam oleh sebagian warganet di media sosial karena dianggap berlebihan dan dialami oleh para siswi yang mengenakan hijab.

Buntut dari peristiwa ini, terdapat 8 korban siswi yang mengaku dan meminta pendampingan hukum ke BEM STAINUS Garut dan pendamping hukum siswa, Asep Muhidin, SH., MH.

7-8 Siswa Laporkan Kasus

Secara terpisah, Asep sempat mendatangi UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Garut menjelaskan ihwal kronologi kasus di SMK Garut tersebut.

“Jumlah siswa yang meminta pendampingan ada sekitar 7 sampai 8 orang,” kata Asep dalam pernyataannya di Garut, pada Selasa, 5 Mei 2026.

“Mereka datang ke kampus STAINUS melalui BEM untuk meminta bantuan, lalu kami diminta mendampingi secara hukum,” bebernya.

Perihal itu, Asep menyebut total korban yang diduga dicukur paksa oleh oknum Guru BK itu mencapai belasan orang, meski yang saat ini didampinginya berjumlah 7 hingga 8 siswi.

Guru Tiba-tiba Datang Bawa Gunting

Asep juga membenarkan, peristiwa itu terjadi setelah jam pelajaran olahraga di lokasi kejadian.

“Setelah olahraga, para siswi masuk kelas dengan kerudung, lalu tiba-tiba guru datang membawa gunting dan langsung melakukan razia,” terangnya.

“Yang disayangkan, siswi yang berhijab diminta membuka kerudungnya, lalu rambutnya diperiksa dan digunting,” imbuh Asep.

Atas kasus ini, Asep menilai tindakan razia rambut tersebut tidak patut untuk dicontoh.

“Ini tidak etis. Siswi memakai hijab, sehingga kondisi rambutnya tidak terlihat. Rambut bagi perempuan adalah mahkota,” sebut Asep.

“Jika mereka tidak berhijab, mungkin masih bisa diperdebatkan, tetapi dalam kondisi ini, tindakan tersebut tidak tepat,” tambahhnya.

Korban dalam Pendampingan PPA Garut

Saat ini, diketahui para siswi yang menjadi korban telah mendapatkan pendampingan dari UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Garut.

Asep menjelaskan, para korban juga menjalani konseling untuk mencegah trauma berkepanjangan akibat kasus tersebut.

“Sudah dilakukan komunikasi dengan UPT PPA, dan konseling berlangsung sekitar 2 sampai 3 jam. Namun hasilnya belum bisa disampaikan,” jelasnya.

Atas viralnya kasus ini, pihak sekolah pun telah memberikan klarifikasinya terkait kebijakan razia rambut terhadap para siswi di SMK Garut tersebut.

Disebut demi Tegakkan Disiplin

Secara terpisah, Kepala SMKN 2 Garut, Nur Fuqon, membenarkan adanya kejadian yang dialami para siswinya.

Fuqon menyebut, tindakan oknum guru tersebut dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kedisiplinan siswa.

“Pemotongan rambut dilakukan karena ada laporan dari wali kelas dan masyarakat terkait siswa yang mewarnai rambut,” ungkap Fuqon dalam keterangannya, pada Selasa, 5 Mei 2026.

“Guru merasa bertanggung jawab karena selama di sekolah, siswa menjadi tanggung jawab kami,” tegasnya.

Di sisi lain, pihak sekolah mengakui telah mengambil langkah penyelesaian secara kekeluargaan.

Hal tersebut, salah satunya dengan cara meminta maaf kepada orang tua dan para siswi, serta berupaya bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan.

“Sekolah sudah meminta maaf kepada orang tua dan siswi, serta berupaya memperbaiki kondisi rambut yang telah dipotong,” tandas Fuqon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *