JAKARTA, VertaNews.com — Pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia menjadi ujian baru bagi institusi yang tengah dituntut memperkuat kepercayaan publik. Setelah Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dilantik sebagai Kapolri pada 1 Oktober 2026 menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, sorotan terhadap sosok Suyudi ikut bergeser ke ruang digital.
Ketua Presidium Pemuda Indonesia Rudy Darmawanto SH menilai munculnya berbagai narasi yang menyerang pribadi Suyudi harus dibedakan secara tegas dari kritik publik. Menurut dia, kritik terhadap pejabat publik merupakan bagian dari demokrasi, tetapi tuduhan yang tidak disertai bukti dapat berubah menjadi persoalan hukum.
“Pergantian Kapolri seharusnya membuka ruang untuk membicarakan arah pembenahan kepolisian. Jangan sampai ruang itu justru dipenuhi narasi personal yang mengaburkan substansi dan membuat publik sulit membedakan kritik, tuduhan, dan informasi yang benar,” kata Rudy saat dihubungi, Senin (5/10/2026).
Suyudi sebelumnya menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Latar belakang tersebut, kata Rudy, membuat kepemimpinan Suyudi di Polri tidak bisa dilepaskan dari pengalaman panjangnya dalam penegakan hukum, khususnya pemberantasan narkotika.
Rudy menduga rekam jejak tersebut ikut menjadi salah satu faktor yang memunculkan resistensi dari pihak tertentu. Namun, ia mengakui dugaan mengenai motif dan pihak yang berada di balik narasi digital tersebut belum dibuktikan secara terbuka melalui temuan forensik.
“Kalau ada pihak yang merasa dirugikan oleh penegakan hukum, itu tidak boleh menjadi alasan untuk mengubah ruang digital menjadi arena pembunuhan karakter. Tetapi dugaan tetap harus dibuktikan. Jangan sampai kita sendiri terjebak dalam pola yang sama dengan menyebarkan tuduhan tanpa dasar,” ujarnya.
Kritik, Fitnah, dan Batas yang Semakin Kabur
Rudy menyoroti derasnya informasi mengenai Suyudi di berbagai platform media sosial. Menurut dia, Instagram, Facebook, TikTok, dan platform digital lainnya telah menjadi arena pertarungan persepsi yang sulit dikendalikan.
Persoalannya, kata dia, bukan semata-mata seberapa banyak narasi negatif beredar, melainkan apakah informasi tersebut memiliki dasar fakta dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Demokrasi membutuhkan kritik. Polri membutuhkan kontrol publik. Tetapi kritik harus berdiri di atas fakta. Ketika informasi palsu sengaja diproduksi dan disebarkan untuk menjatuhkan seseorang, persoalannya bukan lagi sekadar perbedaan pendapat,” kata Rudy.
Ia mengatakan kelompok pemuda yang dipimpinnya tidak ingin merespons narasi negatif dengan melakukan serangan balik di media sosial. Langkah tersebut dinilai hanya akan memperpanjang siklus saling tuduh dan membuat masyarakat semakin sulit memperoleh informasi yang dapat dipercaya.
“Jangan melawan informasi yang kita anggap fitnah dengan fitnah baru. Kalau ada konten yang diduga melanggar hukum, kumpulkan bukti dan tempuh mekanisme hukum. Itu jauh lebih bermartabat daripada perang digital,” ujarnya.
Dukungan Tidak Berarti Membungkam Kritik
Rudy mengatakan dukungan terhadap Suyudi sebagai Kapolri tidak boleh diterjemahkan sebagai upaya menutup kritik. Menurut dia, justru legitimasi kepemimpinan kepolisian harus dibangun melalui keterbukaan terhadap kritik dan kemampuan institusi menjawabnya dengan kinerja.
“Kapolri adalah pejabat publik. Kritik terhadap Kapolri merupakan sesuatu yang wajar dan tidak boleh dianggap sebagai serangan. Yang harus dilawan adalah informasi yang terbukti palsu, manipulatif, atau melanggar hukum. Keduanya tidak boleh dicampuradukkan,” kata Rudy.
Ia menambahkan, elemen pemuda yang tergabung dalam kelompoknya tengah mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak yang dinilai menyebarkan konten yang memenuhi unsur fitnah, hoaks, atau pencemaran nama baik.
Menurut Rudy, langkah hukum diperlukan bukan semata-mata untuk membela seorang pejabat, tetapi untuk memastikan ruang publik memiliki batas yang jelas antara kebebasan berpendapat dan penyebaran informasi yang dapat merugikan orang lain.
“Kalau memang ada pelanggaran, biarkan aparat penegak hukum membuktikannya. Kami ingin persoalan ini diselesaikan melalui hukum, bukan melalui tekanan massa atau perang opini,” ujarnya.
Pergantian Suyudi menjadi Kapolri pada akhirnya bukan hanya menghadirkan tantangan di internal kepolisian. Di luar institusi, ia juga harus menghadapi ekosistem informasi yang bergerak jauh lebih cepat daripada mekanisme klarifikasi.
Di tengah derasnya arus informasi digital, persoalan utamanya bukan sekadar siapa yang paling keras berbicara. Tantangannya adalah bagaimana publik dapat memilah kritik yang berbasis fakta dari tuduhan yang belum terbukti.
Bagi Polri, ujian tersebut menjadi bagian dari pekerjaan rumah yang tidak kalah penting: menjaga kewibawaan institusi tanpa menjadikan kritik sebagai musuh, sekaligus menghadapi disinformasi tanpa mengorbankan prinsip hukum dan keterbukaan publik.Kalau Anda ingin,












