Depok, VertaNews.com — Sebuah video yang memperlihatkan sejumlah orang di dalam ruangan dan dinarasikan sebagai aktivitas pesta narkoba di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok memunculkan tanda tanya besar.
Bukan hanya mengenai isi rekaman tersebut, tetapi juga bagaimana aktivitas yang dinarasikan dalam video itu bisa terjadi di lingkungan rutan.
Pertanyaan tersebut kini menjadi bagian dari investigasi yang dilakukan Rutan Kelas I Depok bersama pihak terkait.
Kepala Rutan Kelas I Depok Ario Galih Maduseno membenarkan lokasi dalam video tersebut berada di lingkungan Rutan Depok.
“Setelah kami investigasi, apa yang beredar di video tersebut memang berada di Rutan Depok,” kata Ario dalam konferensi pers di Rutan Depok, Minggu (4/10/2026) malam.
Peredaran video tersebut menjadi perhatian karena Rutan Depok sebelumnya baru saja melakukan razia gabungan pada 23 September 2026.
Ketika itu, pemeriksaan dilakukan di empat blok hunian. Petugas juga melakukan tes urine secara acak terhadap 50 warga binaan dan menyatakan seluruh hasilnya negatif.
Razia tersebut juga disebut menghasilkan temuan zero handphone, zero senjata tajam, dan zero narkoba.
Namun, sekitar 11 hari kemudian, video yang dinarasikan memperlihatkan aktivitas penyalahgunaan narkoba di dalam rutan beredar di media sosial.
Kondisi itu membuat Rutan Depok harus kembali membuka ruang pemeriksaan untuk memastikan konteks, waktu kejadian, serta pihak-pihak yang berkaitan dengan rekaman tersebut.
Video pertama kali diunggah akun Instagram @dewanperwakilanetizen.id pada Sabtu (3/10/2026), kemudian diunggah ulang akun @depokuntuksemua.
Dalam rekaman tersebut terlihat sejumlah orang berada di sebuah ruangan dengan suara musik. Salah seorang terlihat memegang benda yang dalam narasi disebut sebagai alat isap sabu.
Pemeriksaan kemudian berkembang pada dugaan adanya petugas yang membantu memfasilitasi masuknya barang terlarang ke dalam rutan.
Ario mengatakan pihaknya telah melaporkan dugaan tersebut kepada kepolisian. Informasi juga disampaikan kepada Kepala Kantor Wilayah dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
“Untuk sementara ini, dua orang,” kata Ario saat menjelaskan jumlah petugas yang diperiksa.
Kedua petugas tersebut berasal dari unsur berbeda. Satu merupakan anggota Satuan Pengamanan, sedangkan satu lainnya merupakan staf Bimbingan Kerja.
Selain petugas, Rutan Depok juga masih mendalami sekitar tiga hingga empat warga binaan dari sekitar 22 orang yang berada di kamar dalam video tersebut.
Ario mengatakan pemeriksaan lanjutan akan melibatkan tim dari Kanwil, Ditjenpas Jawa Barat, Ditjenpas, dan Rutan Depok.
Kasus tersebut sekaligus memperlihatkan tantangan pengawasan di lingkungan rutan. Ario menyebut jumlah warga binaan Rutan Depok mencapai sekitar 1.279 orang, sedangkan jumlah petugas yang berjaga dalam satu shift sekitar 10 orang.
“Kurang lebih 1.279, sedangkan yang shift berjaga itu 10 orang,” ujarnya.
Meski menghadapi keterbatasan personel, Rutan Depok menyatakan pengawasan dilakukan melalui razia rutin dan insidentil. Kegiatan tersebut juga melibatkan unsur kepolisian, TNI, BNNK dan Brimob.
Namun, munculnya video tersebut membuat pola pengawasan kembali dievaluasi, khususnya terhadap kemungkinan adanya celah yang dapat dimanfaatkan untuk memasukkan barang terlarang.
Di tengah proses investigasi, muncul pula klaim bahwa video tersebut merupakan rekaman lama yang dibuat sebelum Ario Galih Maduseno menjabat sebagai Kepala Rutan Depok.
Informasi itu berasal dari sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan kepada Jurnalis Mitra Imigrasi dan Pemasyarakatan (JMIP).
Sumber tersebut juga menduga video sengaja disebarluaskan oleh pihak tertentu yang memiliki persoalan dengan Rutan Depok. Bahkan terdapat klaim mengenai dugaan transaksi dalam penyebaran video tersebut.
Namun, klaim mengenai waktu perekaman, motif penyebaran, hingga dugaan transaksi tersebut belum terverifikasi secara independen.
Sejumlah warganet juga menyebut rekaman itu merupakan video lama. Kendati demikian, informasi dari media sosial belum dapat menjadi dasar untuk memastikan kapan video dibuat ataupun siapa yang menyebarkannya.
Karena itu, penyelidikan menjadi penting untuk mengurai fakta dari berbagai informasi yang berkembang.
Ketua Jurnalis Mitra Imigrasi dan Pemasyarakatan (JMIP) Bimo Putro alias Bang Imo meminta media tidak tergesa-gesa membangun kesimpulan sebelum hasil pemeriksaan resmi disampaikan.
Menurut dia, pemberitaan mengenai dugaan pelanggaran di lembaga pemasyarakatan harus tetap berpijak pada fakta yang dapat diverifikasi.
“Karutan Depok sudah mengambil langkah gentle dan bertanggung jawab dengan menanggapi pertanyaan wartawan. Saya berharap teman-teman bisa mengawal dengan pemberitaan positif ke masyarakat dan menunggu fakta dari hasil investigasi dan langkah hukum Rutan Depok,” ujar Bang Imo saat dimintai tanggapannya, Senin (5/10).
Ia juga mengapresiasi langkah Ario dan Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Bogi Nurseto yang memberikan klarifikasi mengenai video tersebut.
“Karutan Ario Galih dan Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Bogi Nurseto sudah mengambil sikap yang bijak dan bertanggung jawab dalam memberikan klarifikasinya. Kita patut apresiasi langkah Rutan Depok yang sudah mengambil langkah cepat dan tepat agar semuanya transparan dan tidak menjadi bola liar,” katanya.
Ario menegaskan Rutan Depok tidak akan memberikan perlindungan kepada pihak yang terbukti melanggar aturan.
“Siapapun yang terbukti terlibat melanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga kembali menegaskan komitmen Rutan Depok terhadap pemberantasan narkoba. “Kami, Rutan Depok, berkomitmen perang terhadap peredaran gelap narkoba,” kata Ario.
Kini, sejumlah pertanyaan masih menunggu jawaban: kapan video tersebut direkam, bagaimana barang terlarang dapat berada di dalam rutan, serta apakah terdapat petugas maupun warga binaan yang terlibat.
Jawaban atas pertanyaan itu tidak cukup hanya melalui narasi di media sosial. Hasil investigasi dan proses hukum yang akan menentukan fakta sebenarnya. (GMO)












