Jakarta, VertaNews.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DKI Jakarta menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA).
Bersama sejumlah instansi terkait, operasi gabungan digelar di wilayah Jakarta Timur dengan menyasar tiga perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing, Kamis (25/6/2026).
Langkah ini menjadi bagian dari strategi memperkuat pengawasan keimigrasian sekaligus memastikan seluruh aktivitas orang asing di Indonesia berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebelum operasi dimulai, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Jakarta Timur, Ghanda Ade Satiawan, memberikan arahan kepada seluruh personel yang terlibat.
Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap orang asing hanya akan efektif apabila dibangun melalui kolaborasi yang solid antarinstansi.
“Pengawasan orang asing bukan hanya menjadi tugas Imigrasi, tetapi membutuhkan sinergi seluruh instansi terkait. Dengan koordinasi yang kuat, pertukaran informasi yang cepat, serta tindakan yang terukur, kita dapat mencegah potensi pelanggaran keimigrasian sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban negara,” ujar Ghanda lewat keterangan pers, Jumat (26/6).
Dalam operasi tersebut, tim gabungan melakukan pemeriksaan di PT Johnson Home Hygiene Indonesia, PT NX Lemo Indonesia Logistik, dan PT Panasonic Gobel Indonesia.
Pemeriksaan meliputi verifikasi dokumen keimigrasian, izin tinggal, hingga kesesuaian aktivitas tenaga kerja asing dengan izin yang dimiliki.
Selain memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi, kegiatan ini juga menjadi sarana memperkuat koordinasi dan pertukaran data antarinstansi dalam mendukung sistem pengawasan yang lebih efektif.
Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Timur, Pungki Handoyo, mengatakan bahwa meningkatnya mobilitas warga negara asing harus diimbangi dengan sistem pengawasan yang semakin adaptif dan profesional.
“Kami ingin memastikan setiap warga negara asing yang berada di wilayah kerja kami memiliki dokumen yang sah serta menjalankan aktivitas sesuai izin yang diberikan. Pengawasan yang kuat bukan untuk menghambat investasi, tetapi justru memberikan kepastian hukum sehingga iklim usaha tetap sehat, aman, dan kondusif,” kata Pungki.
Menurutnya, operasi gabungan akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif sekaligus bentuk komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menjaga kedaulatan negara melalui fungsi pengawasan keimigrasian.
Kanwil Ditjen Imigrasi DKI Jakarta menilai sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam menghadapi tantangan meningkatnya mobilitas orang asing di Indonesia.
Dengan kolaborasi yang semakin kuat, pengawasan diharapkan mampu mendeteksi lebih dini potensi pelanggaran keimigrasian sekaligus menciptakan rasa aman bagi masyarakat. (GMO)












