Jakarta,Vertanews.Com – Kejaksaan Agung menyatakan menghormati usulan Komisi III DPR RI terkait penangguhan penahanan terdakwa Amsal Sitepu dalam perkara dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan bahwa DPR memiliki fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum, sehingga pandangan yang disampaikan merupakan bagian dari mekanisme demokrasi.
“Kami menghormati fungsi DPR untuk mengawasi agar penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan dan memenuhi rasa keadilan di masyarakat,” ujar Anang di Jakarta, Senin.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa permohonan penangguhan penahanan merupakan hak terdakwa yang harus diajukan melalui mekanisme hukum dalam persidangan.
Menurut Anang, setelah agenda pembacaan tuntutan, terdakwa memiliki kesempatan menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi. Dalam tahap tersebut, berbagai permohonan, termasuk penangguhan penahanan, dapat disampaikan untuk menjadi pertimbangan majelis hakim.
Ia menambahkan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur, dan seluruh keputusan akhir berada di tangan pengadilan.
Selain itu, Kejagung juga menyatakan kesiapan untuk menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR apabila diperlukan. Menurut Anang, pengawasan parlemen merupakan bagian penting dalam menjaga akuntabilitas penegakan hukum.
Sebelumnya, dalam rapat yang digelar Komisi III DPR RI, muncul rekomendasi agar penahanan Amsal Sitepu ditangguhkan. DPR bahkan menyatakan kesediaannya menjadi penjamin dalam pengajuan tersebut.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyampaikan bahwa pihaknya juga mendorong majelis hakim untuk mempertimbangkan putusan yang seadil-adilnya, termasuk kemungkinan putusan bebas atau ringan berdasarkan fakta persidangan.
Rekomendasi tersebut merupakan hasil rapat dengar pendapat umum yang diikuti seluruh fraksi Komisi III DPR bersama Amsal Sitepu yang hadir secara daring.
Kasus ini sendiri menjadi sorotan karena melibatkan sektor industri kreatif, sekaligus menimbulkan perdebatan mengenai penerapan hukum dalam proyek pembuatan video profil desa.
Perkembangan perkara Amsal Sitepu masih akan berlanjut dalam proses persidangan, dengan agenda pembelaan terdakwa sebagai tahapan berikutnya.
Kejagung Hormati Usulan DPR Soal Penangguhan Penahanan Amsal Sitepu












