Ingin Buat Efek Jera, Dewi Perssik Tak Mau Memaafkan Akun Palsu

Jakarta, VertaNews.com – Pedangdut Dewi Perssik kembali mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu, 13 Mei 2026, didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin terkait laporan dugaan pencemaran nama baik dan penyalahgunaan identitas di media sosial.

Dalam pemeriksaan tersebut, Dewi Perssik atau yang akrab disapa Depe mengaku telah menjawab sebanyak 23 pertanyaan dari penyidik. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang dinilai cepat menangani laporannya.

“Alhamdulillah seluruh pertanyaan pemeriksaan sudah selesai. Saya berterima kasih kepada pihak kepolisian karena responsnya cepat dan serius menangani persoalan ini. Mudah-mudahan prosesnya berjalan lancar sampai nanti bisa menemukan orang yang bertanggung jawab,” ujar Dewi Perssik usai menjalani pemeriksaan.

Berbeda dari kasus-kasus sebelumnya, Depe kali ini menegaskan dirinya tidak lagi membuka pintu damai terhadap terlapor. Menurutnya, sikap terlalu sering memaafkan justru membuat pelaku lain merasa bisa melakukan hal serupa tanpa takut konsekuensi hukum.

“Kalau sekarang saya memang sudah capek. Dari dulu setiap ada masalah seperti ini selalu mencoba baik-baik dan berakhir dengan memaafkan. Tapi ternyata itu malah dimanfaatkan. Jadi untuk kasus kali ini saya memilih meneruskan proses hukumnya supaya ada efek jera dan tidak terjadi lagi kepada saya ataupun teman-teman artis yang lain,” katanya.

Ia menjelaskan kasus yang dilaporkan kali ini bukan dilakukan oleh orang yang sama seperti sebelumnya. Namun Depe menilai para pelaku kemungkinan melihat dirinya mudah memaafkan sehingga tindakan serupa terus berulang.

“Ini bukan orang yang sama, tapi mungkin mereka melihat kejadian-kejadian sebelumnya selalu selesai damai. Akhirnya ada yang merasa aman memakai nama saya atau membuat hal-hal yang merugikan. Jadi sekarang saya ingin lebih tegas, bukan karena arogan, tetapi supaya ada pembelajaran,” tuturnya.

Sementara itu, Sandy Arifin mengatakan pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti digital kepada penyidik untuk mendukung laporan tersebut. Bukti yang diberikan di antaranya berupa tangkapan layar hingga video terkait dugaan akun palsu yang mencatut nama kliennya.

“Kami sudah menyerahkan beberapa barang bukti berupa capture percakapan, unggahan, dan juga video yang berkaitan dengan laporan ini. Selain itu sementara ada dua saksi yang sudah kami siapkan untuk dimintai keterangan. Jika nanti ada tambahan bukti lain, tentu akan kami susulkan kepada penyidik,” jelas Sandy.

Menurut Sandy, pihak kepolisian saat ini masih melakukan pelacakan terhadap terlapor karena nomor maupun perangkat yang digunakan disebut kerap tidak aktif.

“Penyidik sedang melakukan pendalaman dan penelusuran terhadap identitas terlapor. Kendalanya, perangkat yang digunakan kadang aktif lalu mati lagi, sehingga proses tracking masih terus berjalan. Tetapi kami percaya pihak kepolisian memiliki cara dan kemampuan untuk menelusurinya,” katanya.

Depe juga mengaku mengalami kerugian bukan hanya secara materi, tetapi juga menyangkut nama baik dan kepercayaan dari klien maupun relasi bisnisnya.

“Kerugiannya bukan cuma soal uang, meskipun nominalnya juga ada sampai jutaan rupiah. Yang paling berat itu nama baik dan kepercayaan orang terhadap saya. Ada klien atau relasi yang akhirnya jadi ragu karena melihat ada akun yang memakai identitas saya untuk hal-hal yang tidak benar,” ungkapnya.

Selain laporan akun palsu, Depe juga menyinggung maraknya kabar bohong lain yang menyeret namanya di media sosial, termasuk isu hoaks soal dirinya meninggal dunia.

“Kalau yang hoaks-hoaks lain sebenarnya banyak juga dan semuanya sudah kami kumpulkan buktinya. Tapi saya mengikuti arahan kuasa hukum untuk fokus satu per satu supaya prosesnya jelas dan tidak melelahkan,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *