Ruang Fiskal Menyempit, Reformasi Subsidi dan Percepatan Transisi Energi Mendesak

Ruang Fiskal Menyempit, Reformasi Subsidi dan Percepatan Transisi Energi Mendesak

Jakarta, 20 Agustus 2026 — Ruang fiskal Indonesia yang semakin terbatas menempatkan pemerintah pada pilihan sulit dalam kebijakan subsidi energi. Mempertahankan subsidi berisiko meningkatkan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sementara pengurangan subsidi secara drastis dapat menekan daya beli masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah.

Persoalan tersebut mengemuka dalam diskusi publik bertajuk “Perspektif Kebijakan Ekonomi Makro dan Keadilan Subsidi dalam Wacana Transisi Energi di Indonesia”, yang digelar secara daring oleh Yayasan Kesejahteraan Berkelanjutan Indonesia (SUSTAIN) bersama LaporIklim, Kamis (20/8/2026).
Para pembicara menilai, perbaikan tata kelola subsidi energi perlu berjalan beriringan dengan percepatan transisi menuju energi terbarukan. Kebijakan subsidi tidak cukup hanya dilihat dari sisi penghematan fiskal, tetapi juga harus mempertimbangkan daya beli, ketahanan energi, keadilan sosial, serta dampak lingkungan.

Transisi Energi Harus Berkeadilan
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Telisa Aulia Falianty, mengatakan kebijakan energi harus dilihat melalui berbagai perspektif, termasuk ketahanan energi dan kondisi geopolitik global.
“Transisi energi di Indonesia tidak lagi semata-mata dipandang sebagai upaya pemangkasan beban fiskal jangka pendek, tetapi merupakan strategi jangka panjang agar bangsa ini dapat mewujudkan ketahanan energi yang berkeadilan,” ujar Telisa.

Menurutnya, dinamika geopolitik global yang semakin kompleks membuat pemerintah perlu mengoptimalkan APBN sebagai shock absorber untuk meredam gejolak eksternal sekaligus memastikan ketersediaan energi bagi masyarakat.
Karena itu, diversifikasi bauran energi menuju sumber energi terbarukan dinilai menjadi salah satu langkah strategis untuk mengurangi kerentanan energi Indonesia.

Telisa juga menekankan bahwa transisi energi harus dilakukan secara bertahap, inklusif, dan partisipatif. Sosialisasi kebijakan perlu melibatkan masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan.
Ia mendorong pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) berbasis desil kesejahteraan keluarga agar pemberian bantuan dapat lebih tepat sasaran.
“Kelompok desil miskin dan rentan memperoleh perlindungan memadai, sementara daya beli kelas menengah tetap terjaga di tengah tekanan ekonomi yang sedang berlangsung,” katanya.
Pengurangan Subsidi Berisiko Menekan Buruh Dampak pengurangan subsidi energi terhadap pekerja juga menjadi perhatian.

Nining Elitos dari PP FSBB KASBI/DBN KASBI menilai pengurangan subsidi dapat berdampak langsung terhadap pendapatan riil buruh.
“Pengurangan subsidi energi berdampak signifikan terhadap penurunan nilai pendapatan riil buruh, sementara pengeluaran untuk kebutuhan dasar tidak berkurang, bahkan cenderung meningkat,” kata Nining.
Kondisi tersebut, menurutnya, dapat mendorong buruh melakukan penghematan lebih besar, meningkatkan beban utang rumah tangga, serta mengurangi kemampuan memenuhi kebutuhan dasar.

Kenaikan biaya energi juga dikhawatirkan dapat memicu kelangkaan barang dan antrean panjang yang pada akhirnya menambah beban waktu dan biaya masyarakat.
Dalam situasi ekonomi yang penuh tekanan, kebijakan tersebut berpotensi memperbesar gejolak sosial. Karena itu, Nining menilai masyarakat yang terdampak harus dilibatkan dalam proses penyusunan kebijakan transisi energi.
“Pemerintah juga perlu memastikan adanya pentahapan yang jelas dan konsisten, sekaligus memperkuat data sosial-ekonomi sebagai dasar penentuan penerima subsidi,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar transisi energi tidak mengabaikan perlindungan masyarakat dari dampak lingkungan, konflik pengelolaan sumber daya, maupun pembangunan yang mengorbankan ruang hidup masyarakat.
PLTS Atap Dinilai Bisa Menjadi Solusi
Sementara itu, Tata Mustasya menyoroti rencana peralihan dari subsidi barang menuju subsidi langsung kepada masyarakat.

Menurut Tata, penggunaan data berbasis desil perlu dilakukan secara hati-hati karena klasifikasi kesejahteraan tidak selalu menggambarkan kondisi ekonomi masyarakat secara aktual.
“Bentuk desil menjadi problem baru. Mungkin maksud pemerintah baik untuk memilah mana yang mampu dan mana yang tidak, tetapi justru bisa menciptakan pemiskinan baru bagi masyarakat,” ujar Tata.

Ia berpandangan bahwa kebijakan subsidi langsung sebaiknya juga mempertimbangkan kelompok desil 5-8 yang beririsan dengan masyarakat kelas menengah.
Kelas menengah, kata Tata, saat ini menghadapi peningkatan biaya hidup dan memiliki risiko turun ke kelompok kesejahteraan yang lebih rendah.
Salah satu solusi yang ditawarkan adalah memberikan subsidi penuh untuk pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap bagi masyarakat desil 5 dan 6.
“Pemerintah juga dapat memberikan subsidi penuh untuk pemasangan PLTS atap untuk warga desil 5 dan 6 yang akan menghemat subsidi energi sekaligus memperbaiki kesejahteraan,” katanya.

Dalam jangka menengah dan panjang, pemerintah juga dinilai perlu melakukan reformasi struktural sektor energi melalui elektrifikasi transportasi dan rumah tangga.
Peralihan dari penggunaan BBM dan LPG menuju listrik diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil. Pada saat yang sama, percepatan pengembangan energi terbarukan, termasuk ambisi pengembangan 100 GW energi surya, perlu diwujudkan untuk mengurangi kerentanan energi Indonesia.
Jangan Bebankan Biaya Transisi kepada Masyarakat, Direktur Program Trend Asia, Ahmad Ashov Birry, menilai persoalan subsidi dan transisi energi harus ditempatkan dalam perspektif jangka panjang.

Menurutnya, ketergantungan terhadap energi fosil membuat Indonesia rentan terhadap perubahan harga energi global. Kondisi tersebut dapat memperbesar tekanan ekonomi ketika terjadi krisis.
Ashov mengingatkan agar agenda iklim tidak hanya berorientasi pada pencapaian target dekarbonisasi, tetapi juga memperhitungkan pihak yang menanggung dampak dari perubahan kebijakan.

Masyarakat miskin, termasuk masyarakat miskin perkotaan, dinilai menjadi kelompok yang rentan karena menghadapi tekanan ekonomi sekaligus dampak perubahan iklim.
“Transisi energi dan perubahan kebijakan fiskal tak terhindarkan. Namun, jangan sampai masyarakat kembali menjadi pihak yang menanggung ongkosnya, mulai dari biaya energi, kerusakan lingkungan, hingga dampak sosial yang menyertainya,” ujar Ashov.

Ia menilai keterbukaan data dan penguatan diskusi publik menjadi penting untuk membangun kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan kebijakan energi disusun secara transparan dan berkeadilan.
“Kalau kita bicara jangka panjang, kita harus berpikir bagaimana dari satu siklus krisis ke siklus berikutnya tidak terjadi pemiskinan lebih dalam di masyarakat. Dan ruang fiskal bisa dilebarkan dengan pengenaan pajak kepada industri ekstraktif,” katanya.

Diskusi tersebut pada akhirnya menegaskan bahwa reformasi subsidi energi tidak dapat dilepaskan dari agenda transisi energi. Pemerintah perlu memastikan kebijakan fiskal tetap berkelanjutan tanpa mengorbankan daya beli masyarakat, sekaligus mempercepat pengembangan energi bersih untuk memperkuat ketahanan energi nasional.

Tentang LaporIklim
LaporIklim merupakan organisasi yang lahir dari keprihatinan terhadap ketidakadilan dan pengabaian hak asasi manusia dalam konteks perubahan iklim. LaporIklim mendorong keterlibatan aktif warga dalam memahami, membahas, dan merespons krisis iklim serta memperkuat diskursus publik berbasis bukti untuk memperjuangkan keadilan iklim.
Tentang SUSTAIN SUSTAIN merupakan organisasi masyarakat sipil independen yang beroperasi sebagai think tank aktivis dengan fokus mendorong transisi hijau menuju kesejahteraan berkelanjutan. SUSTAIN mengembangkan rekomendasi kebijakan berbasis bukti dengan menempatkan kemakmuran bersama, kesetaraan ekonomi, dan keberlanjutan lingkungan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *