Wajib Pajak Apresiasi Pelayanan Samsat Kabupaten Bekasi yang Semakin Cepat, Transparan, dan Nyaman

KABUPATEN BEKASI – Kantor Bersama Samsat Kabupaten Bekasi terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui berbagai inovasi yang memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan bermotor. Beragam pembenahan yang dilakukan mendapat apresiasi dari para wajib pajak yang menilai pelayanan kini semakin cepat, transparan, dan nyaman.

Kepala Unit Samsat Kabupaten Bekasi, AKP Resi Ratuleni, mengatakan kepuasan masyarakat menjadi prioritas utama dalam setiap upaya peningkatan pelayanan. Menurutnya, reformasi pelayanan dilakukan agar seluruh proses administrasi dapat berlangsung secara efisien, mudah dipahami, serta bebas dari praktik percaloan.
“Kami terus melakukan pembenahan agar masyarakat memperoleh pelayanan terbaik. Seluruh proses kami dorong menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel sehingga wajib pajak dapat mengurus kebutuhannya secara mandiri tanpa melalui perantara,” ujar AKP Resi di Cikarang, Senin (20/7/2026).
Sejak awal 2026, Samsat Kabupaten Bekasi menghadirkan berbagai inovasi layanan, mulai dari modernisasi sistem digital, optimalisasi layanan Drive Thru, penguatan operasional Samsat Keliling di 14 titik, hingga layanan Samsat Night yang diperuntukkan bagi masyarakat, khususnya pekerja, yang memiliki keterbatasan waktu pada jam kerja.

Selain memberikan kemudahan akses, Samsat Kabupaten Bekasi juga terus memperkuat transparansi pelayanan, termasuk kepastian biaya sesuai ketentuan yang berlaku guna mencegah praktik pungutan liar. Masyarakat diimbau memanfaatkan seluruh layanan resmi yang tersedia dan mengurus kewajiban perpajakan kendaraan secara langsung.
“Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman saat datang ke Samsat. Kami juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan kritik, saran, maupun masukan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan,” kata AKP Resi.

Untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi, Samsat Kabupaten Bekasi menyediakan layanan Samsat Information Center melalui nomor 150410 dan layanan WhatsApp di 0811-2230-1818.
Melalui peningkatan kualitas pelayanan yang berkelanjutan, Samsat Kabupaten Bekasi berharap tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor semakin meningkat. Optimalisasi pelayanan tersebut diharapkan turut mendorong peningkatan penerimaan pajak daerah yang pada akhirnya memberikan kontribusi bagi pembangunan Kabupaten Bekasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *