Partai Buruh Perkuat Agenda Perlindungan Buruh dan Konsolidasi Politik Daerah

Partai Buruh Perkuat Agenda Perlindungan Buruh dan Konsolidasi Politik Daerah

JAKARTA/BEKASI – Partai Buruh pada Kamis (9/7/2026) menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan perlindungan pekerja sekaligus memperkuat konsolidasi politik di daerah melalui dua agenda penting yang berlangsung secara terpisah di Jakarta dan Kabupaten Bekasi.

Di Jakarta, Presiden Partai Buruh yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengadakan pertemuan dengan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Pertemuan tersebut membahas revisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Tenaga Alih Daya (outsourcing) sebagai bagian dari langkah memperkuat perlindungan bagi para pekerja.

Dalam pertemuan itu, Said Iqbal menyampaikan bahwa revisi regulasi outsourcing merupakan salah satu agenda prioritas yang perlu segera dituntaskan. Menurutnya, kebijakan ketenagakerjaan harus mampu memberikan perlindungan yang lebih kuat bagi pekerja, sejalan dengan dinamika dunia kerja yang terus berkembang.

Selain isu outsourcing, Partai Buruh juga mendorong perubahan kebijakan perpajakan atas Jaminan Hari Tua (JHT). Said Iqbal menilai pemerintah perlu menyesuaikan ambang batas penghasilan yang dikenakan pajak agar lebih relevan dengan kondisi ekonomi saat ini.
“Kami meminta dukungan Menteri Ketenagakerjaan terkait usulan pajak JHT 0 persen. Dari komunikasi yang telah dilakukan, Menteri Keuangan memberikan sinyal positif terhadap penyesuaian kebijakan tersebut,” ujar Said Iqbal.

Ia menjelaskan, pemerintah saat ini tengah mengkaji kenaikan batas penghasilan yang dikenakan tarif pajak 5 persen. Jika sebelumnya ambang batas tersebut berada di angka Rp50 juta, ke depan diusulkan meningkat menjadi sekitar Rp400 juta dengan mempertimbangkan perkembangan nilai ekonomi sejak aturan tersebut ditetapkan pada 2009.

Menurut Said Iqbal, penyesuaian itu penting agar kebijakan perpajakan tidak membebani pekerja yang menerima manfaat JHT. Ia berharap skema pajak progresif terhadap JHT dapat dihapus sebagai bagian dari upaya reformasi perlindungan tenaga kerja.
Said Iqbal yang sejak 8 Juni 2026 juga mengemban amanah sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh menambahkan, sejumlah poin lain hasil pembahasan bersama Menteri Ketenagakerjaan akan disampaikan kepada publik setelah pertemuan resmi selesai dilaksanakan.
Secara terpisah di Kabupaten Bekasi, Exco Partai Buruh Kabupaten Bekasi menerima kunjungan jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bekasi di Sekretariat Partai Buruh, Jalan Yapink Putra No. 11, Tambun, Kecamatan Tambun Selatan. Kunjungan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kebersamaan sebagai bagian dari silaturahmi formal antara pemerintah daerah dan partai politik.

Pertemuan ini menjadi bagian dari komitmen Kesbangpol Kabupaten Bekasi dalam menjaga sinergisitas, komunikasi, serta kondusivitas politik di wilayah Kabupaten Bekasi. Kehadiran jajaran Kesbangpol disambut langsung oleh pengurus Exco Partai Buruh Kabupaten Bekasi yang hadir dengan semangat kebersamaan.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak berdiskusi mengenai berbagai isu strategis daerah, termasuk pentingnya peran partai politik dalam mendukung pembangunan masyarakat dan menjaga stabilitas demokrasi di tingkat lokal. Dialog yang berlangsung santai namun substantif itu juga menjadi ruang pertukaran gagasan mengenai penguatan peran organisasi politik di tengah dinamika sosial masyarakat.

Pertemuan ditutup dengan kesepahaman bersama untuk terus menjaga komunikasi yang intensif demi menciptakan iklim politik yang sehat, harmonis, dan produktif di Kabupaten Bekasi. Kunjungan silaturahmi dari Kesbangpol Kabupaten Bekasi ini diharapkan semakin memperkuat hubungan kemitraan antara pemerintah daerah dan Partai Buruh dalam mendukung pembangunan daerah yang partisipatif dan berkelanjutan.

Melalui dua agenda tersebut, Partai Buruh menunjukkan langkah simultan dalam memperjuangkan kepentingan pekerja di tingkat nasional sekaligus memperkuat komunikasi politik dan kelembagaan di daerah. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen partai untuk terus hadir dalam isu-isu ketenagakerjaan, demokrasi, dan pembangunan masyarakat secara lebih luas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *