Jakarta – Kolaborasi antara pelaku usaha, pemerintah, asosiasi, dan organisasi bisnis dinilai menjadi fondasi penting dalam memperkuat ekosistem ekonomi syariah di Indonesia. Semangat itu mengemuka dalam Seminar & Preview Event I – SEC Indonesia Sharia Ecosystem bertema “Sinergi Logistik dan Industri Halal Membangun Ekosistem Syariah” yang digelar di Gedung Smesco, Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Kegiatan ini menjadi ruang temu antara pelaku UMKM, industri logistik, asosiasi halal, dan pemangku kebijakan untuk membangun pemahaman bersama bahwa penguatan ekonomi syariah tidak cukup hanya bertumpu pada produk halal, tetapi juga membutuhkan dukungan ekosistem yang menyeluruh, mulai dari inkubasi usaha, digitalisasi, distribusi, hingga logistik halal.
Seminar menghadirkan sejumlah pembicara, di antaranya Founder WBA Community Ovie Jufran, Pejabat Sementara Asisten Deputi Inkubasi dan Digitalisasi Ima Rahmania, Deputi Direktur Infrastruktur Industri Halal KNEKS Binsar A. Hartanto Sitompul, Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi dan Keanggotaan Kadin Indonesia Ir. Hotlan Panjaitan, Riana Sari dari Asosiasi IWTL (Indonesia Women Transport Logistik), Rizki Eri Utomo selaku Ketua Umum AHLI (Asosiasi Halal Logistik Indonesia), serta Muhammad Subhan Subhki dari Kementerian UMKM. Seminar juga diikuti para pelaku UMKM dari berbagai daerah.
Founder WBA Community, Ovie Jufran, mengatakan kegiatan ini merupakan langkah awal menuju penyelenggaraan Indonesia Sharia Ecosystem Summit and Expo (ISEC Indonesia) yang diharapkan menjadi wadah besar kolaborasi antara UMKM, pelaku logistik, asosiasi, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya dalam satu ekosistem yang terintegrasi.
Menurut Ovie, konsep ekonomi syariah yang diusung dalam SEC Indonesia tidak hanya diperuntukkan bagi pelaku usaha berbasis syariah, tetapi terbuka bagi seluruh pelaku usaha yang ingin menerapkan standar industri halal, tata kelola usaha yang baik, serta memperluas pasar melalui kolaborasi lintas sektor.
“Yang kami bangun bukan sekadar pameran, tetapi ruang kolaborasi antara UMKM, pelaku logistik, asosiasi, dan pemerintah untuk mencari solusi bersama. Indonesia memiliki potensi pasar ekonomi syariah yang sangat besar, sehingga perlu dibangun ekosistem dari hulu hingga hilir agar manfaatnya benar-benar dirasakan pelaku usaha,” ujar Ovie.
Ia berharap dukungan dari pemerintah, Kadin, dan KNEKS dapat mempercepat terwujudnya ekosistem syariah nasional yang mampu meningkatkan daya saing UMKM, memperluas akses pasar, dan mendorong tumbuhnya sektor riil berbasis halal.
Sementara itu, Pejabat Sementara Asisten Deputi Inkubasi dan Digitalisasi, Ima Rahmania, menilai tantangan terbesar UMKM saat ini bukan hanya pada pemenuhan standar produk, tetapi juga pada keterbatasan akses pasar, pembiayaan, distribusi, dan pendampingan usaha yang berkelanjutan.
Menurut Ima, keberadaan inkubator bisnis harus diperkuat agar UMKM tidak berjalan sendiri dalam membangun usaha. Inkubator, kata dia, perlu berperan sebagai simpul penghubung antara pelaku usaha dengan berbagai akses strategis yang dibutuhkan untuk berkembang.
“Inkubator harus menjadi mesin penggerak yang menghubungkan UMKM dengan akses pasar, pembiayaan, logistik, dan berbagai kebutuhan usaha lainnya. Program yang kami dorong adalah meningkatkan kapasitas inkubator agar mampu melahirkan wirausaha yang usahanya berkelanjutan,” kata Ima.
Ia menambahkan, masih banyak UMKM yang produknya sudah baik namun usahanya belum berkembang optimal karena terkendala skala usaha dan konektivitas dengan ekosistem pendukung.
“Karena itu UMKM perlu bergabung dengan lembaga inkubator. Di sana mereka akan dipertemukan dengan berbagai akses yang selama ini menjadi tantangan, sehingga usaha bisa berkembang, bukan hanya memenuhi standar tetapi juga mampu meningkatkan volume bisnis,” tuturnya.
Dari sisi industri halal, Deputi Direktur Infrastruktur Industri Halal KNEKS, Binsar A. Hartanto Sitompul, menegaskan bahwa perkembangan ekonomi syariah Indonesia terus menunjukkan tren positif dan berpotensi menjadi salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, pertumbuhan tersebut harus ditopang infrastruktur yang memadai, termasuk sistem logistik halal yang mampu menjaga integritas produk dari hulu hingga hilir.
Binsar menjelaskan, logistik halal pada dasarnya bertujuan memastikan produk halal tetap bebas dari kontaminasi barang nonhalal selama proses penyimpanan, pengemasan, maupun distribusi.
“Prinsip logistik halal sebenarnya sederhana, yakni memastikan produk halal tidak terkontaminasi zat nonhalal. Jika memang harus berada dalam satu gudang atau pengiriman, maka harus ada segregasi atau pemisahan yang jelas antara produk halal dan nonhalal,” jelas Binsar.
Menurutnya, sistem ini penting untuk menjaga kehalalan produk secara utuh, mulai dari bahan baku, proses produksi, penyimpanan, pengemasan, hingga sampai ke tangan konsumen. Dengan demikian, industri halal tidak berhenti pada sertifikasi produk semata, tetapi juga mencakup rantai pasok dan distribusi.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi dan Keanggotaan Kadin Indonesia, Ir. Hotlan Panjaitan, menegaskan komitmen Kadin dalam mendukung penguatan UMKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional. Ia menyebut Kadin menaungi berbagai sektor usaha, termasuk logistik dan UMKM, sehingga sinergi keduanya harus terus diperkuat agar produk lokal semakin menguasai pasar domestik.
“UMKM merupakan penggerak ekonomi Indonesia. Karena itu kami ingin membangun kolaborasi yang berkelanjutan agar produk-produk UMKM semakin kuat di pasar dalam negeri. Program seperti ini harus dilakukan secara kontinu dan dievaluasi agar manfaatnya benar-benar dirasakan para pelaku usaha,” ujar Hotlan.
Melalui Seminar & Preview Event I – SEC Indonesia Sharia Ecosystem ini, para pemangku kepentingan berharap sinergi antara pemerintah, dunia usaha, asosiasi, dan pelaku UMKM dapat mempercepat terbentuknya ekosistem ekonomi syariah nasional yang inklusif. Penguatan industri halal dan logistik halal diharapkan tidak hanya memperbesar pasar produk dalam negeri, tetapi juga mendorong UMKM Indonesia naik kelas, lebih kompetitif, dan siap menembus pasar global.












