Satpas SIM Subang Akan Hapus Layanan Berbelit dan Perkuat Transparansi

Subang, VertaNews.com — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Subang melakukan pembenahan menyeluruh terhadap pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan menghadirkan sistem berbasis digital, fasilitas yang lebih modern, serta mekanisme pelayanan yang diklaim lebih cepat dan transparan bagi masyarakat.

Langkah tersebut menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik yang dijalankan Polri melalui program Presisi, sekaligus menjawab tuntutan masyarakat terhadap layanan administrasi yang mudah, efisien, dan bebas dari praktik yang berpotensi merugikan pemohon.

Kasat Lantas Polres Subang, AKP M. Hardian Andrianto, mengatakan seluruh proses penerbitan SIM, baik untuk pembuatan baru maupun perpanjangan, kini dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang ketat dan terukur.

“Pelayanan SIM harus memberikan kepastian, kemudahan, dan transparansi kepada masyarakat. Karena itu kami terus melakukan pembenahan agar setiap tahapan pelayanan berjalan profesional dan akuntabel,” kata Hardian, Rabu (17/6).

Menurutnya, sistem pelayanan yang diterapkan saat ini mencakup proses pendaftaran, verifikasi identitas, ujian teori, hingga ujian praktik yang dilakukan secara terstruktur dan mudah dipahami masyarakat.

Pembaruan juga dilakukan pada fasilitas pelayanan publik di lingkungan Satpas SIM Polres Subang.

Sejumlah sarana pendukung ditata ulang untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat selama mengikuti proses administrasi dan pengujian.

Hardian menegaskan, pihaknya tidak hanya berfokus pada penerbitan dokumen SIM semata, tetapi juga memastikan setiap pemohon memiliki pemahaman yang baik mengenai keselamatan berlalu lintas.

Karena itu, petugas disiagakan untuk memberikan pendampingan dan penjelasan secara langsung kepada masyarakat, terutama terkait mekanisme ujian teori maupun praktik berkendara.

“Kami ingin memastikan masyarakat tidak hanya lulus mendapatkan SIM, tetapi juga memahami aturan lalu lintas dan memiliki kompetensi berkendara yang baik sehingga dapat menekan risiko kecelakaan di jalan,” ujarnya.

Pembenahan layanan tersebut juga menjadi bagian dari upaya Polres Subang memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian melalui pelayanan yang profesional, responsif, dan berbasis teknologi.

Di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan publik yang cepat dan transparan, transformasi Satpas SIM Polres Subang diharapkan mampu menjadi salah satu contoh pelayanan yang lebih adaptif terhadap perkembangan zaman sekaligus menjawab harapan masyarakat akan birokrasi yang sederhana dan efektif. (GMO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *