Tangsel, VertaNews.com – Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo mengingatkan para pelajar agar tidak terjebak dalam aksi tawuran yang kerap berawal dari provokasi sepele, baik di lingkungan sekolah maupun melalui media sosial.
Pesan itu disampaikan Boy saat menghadiri kegiatan Police Goes To School di SMPN 4 Kota Tangerang Selatan melalui program CETAR (Cegah Tawuran Antar Pelajar), yang menjadi bagian dari upaya pencegahan kenakalan remaja dan penguatan keamanan di lingkungan pendidikan.
Di hadapan ratusan siswa, Boy menegaskan bahwa tawuran bukan sekadar pelanggaran disiplin, tetapi dapat berujung pada persoalan hukum, cedera serius, hingga hilangnya masa depan para pelajar yang terlibat.
“Tawuran tidak pernah menghasilkan prestasi. Yang ada justru korban, penyesalan, dan masa depan yang terancam.
Kami ingin para pelajar fokus belajar, berprestasi, dan mempersiapkan diri menjadi generasi penerus bangsa,” kata Boy, Jumat (12/6)
Menurutnya, tren tawuran pelajar saat ini banyak dipicu oleh tantangan dan provokasi yang beredar di media sosial.
Karena itu, para siswa diminta lebih cerdas dalam menyaring informasi dan tidak mudah terpancing ajakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Boy menilai media sosial dapat menjadi sarana positif untuk belajar dan mengembangkan kreativitas.
Namun di sisi lain, platform digital juga kerap dimanfaatkan untuk memicu konflik antar kelompok pelajar.
Karena itu, ia mengajak siswa untuk menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menjadikannya sebagai ruang untuk menyebarkan kebencian atau mencari sensasi melalui aksi kekerasan.
“Jangan sampai masa depan yang kalian bangun bertahun-tahun rusak hanya karena mengikuti provokasi beberapa menit di media sosial. Gunakan teknologi untuk hal-hal yang produktif dan bermanfaat,” ujarnya.
Melalui program CETAR, Polres Tangerang Selatan terus memperluas pendekatan preventif dengan menyasar langsung lingkungan sekolah.
Program ini bertujuan membangun kesadaran hukum sejak dini sekaligus mempererat komunikasi antara polisi, guru, orang tua, dan pelajar.
Selain menyampaikan pesan kamtibmas, kegiatan juga menjadi sarana edukasi mengenai dampak hukum tawuran, bahaya perundungan, penyalahgunaan media sosial, hingga pentingnya menjaga pergaulan yang sehat.
Pihak sekolah menyambut baik kegiatan tersebut karena dinilai mampu memberikan pemahaman langsung kepada siswa mengenai konsekuensi dari berbagai bentuk kenakalan remaja.
AKBP Boy Jumalolo menegaskan bahwa pencegahan tawuran tidak bisa hanya dilakukan aparat kepolisian, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen pendidikan dan keluarga.
“Kami ingin pelajar Tangerang Selatan dikenal karena prestasi dan karya, bukan karena tawuran. Masa depan bangsa ada di tangan mereka, dan itu harus dijaga bersama,” tegasnya. (GMO)












