Menteri Agus Apreasi Warga Binaan Lapas Warungkiara Renovasi Rumah Tak Layak Huni

Sukabumi, VertaNews.com – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) mulai menunjukkan wajah baru pembinaan warga binaan.

Tidak hanya fokus pada pembentukan keterampilan di dalam lapas, program pemasyarakatan kini diarahkan agar menghasilkan manfaat langsung bagi masyarakat.

Salah satu contohnya terlihat di Lapas Kelas IIA Warungkiara, Sukabumi, Jawa Barat.

Melalui program pemberdayaan warga binaan, lapas tersebut terlibat dalam renovasi rumah warga kurang mampu dan pembangunan fasilitas sosial di lingkungan sekitar.

Program tersebut menjadi perhatian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang menilai hasil pembinaan warga binaan harus mampu memberikan dampak nyata di luar tembok penjara.

“Pemasyarakatan tidak boleh hanya berhenti pada pembinaan di dalam lapas. Hasilnya harus bisa dirasakan masyarakat. Ketika warga binaan mampu membantu membangun rumah warga dan fasilitas umum, itulah bentuk keberhasilan pembinaan yang sesungguhnya,” kata Agus baru-baru ini.

Renovasi rumah warga tersebut didanai melalui hasil berbagai program produktif yang dijalankan di lingkungan pemasyarakatan, termasuk hasil panen program ketahanan pangan serta pengelolaan unit usaha yang melibatkan warga binaan.

Bagi penerima manfaat, bantuan tersebut mengubah kondisi hunian yang sebelumnya tidak layak menjadi tempat tinggal yang lebih aman dan nyaman.

“Awalnya kami tidak pernah membayangkan rumah ini bisa diperbaiki. Sekarang kondisinya jauh lebih baik dan layak untuk ditempati keluarga,” ujar salah seorang warga penerima bantuan.

Program tersebut sekaligus menjadi bukti bahwa pembinaan di lapas tidak hanya menghasilkan keterampilan kerja, tetapi juga dapat memberikan manfaat sosial yang langsung dirasakan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Agus Andrianto menyampaikan gagasan agar program serupa diperluas ke seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Indonesia.

Menurutnya, hasil pengelolaan program kemandirian warga binaan, dukungan CSR, dan kerja sama dengan berbagai mitra dapat dimanfaatkan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

“Kalau setiap lapas dan rutan bisa berkontribusi membangun satu rumah untuk masyarakat setiap tahun, dampaknya akan sangat besar. Kita memiliki lebih dari 500 UPT Pemasyarakatan di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Agus menilai pendekatan tersebut dapat memperkuat citra pemasyarakatan sebagai institusi yang tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga hadir sebagai bagian dari solusi sosial.

Program di Lapas Warungkiara juga menjadi bagian dari transformasi pemasyarakatan yang tengah didorong pemerintah.

Warga binaan tidak lagi hanya menjadi objek pembinaan, tetapi dilibatkan dalam berbagai kegiatan produktif yang memiliki nilai ekonomi dan manfaat sosial.

Selain memperoleh keterampilan kerja, warga binaan juga belajar membangun tanggung jawab sosial dan semangat gotong royong yang dapat menjadi bekal ketika kembali ke masyarakat.

Langkah tersebut sejalan dengan upaya Ditjenpas untuk menjadikan pemasyarakatan sebagai sistem pembinaan yang lebih inklusif, produktif, dan berdampak langsung bagi publik.

Di tengah berbagai tantangan yang dihadapi lembaga pemasyarakatan, program di Warungkiara menjadi contoh bagaimana hasil pembinaan dapat diterjemahkan menjadi manfaat nyata, bukan hanya bagi warga binaan, tetapi juga bagi masyarakat yang membutuhkan. (GMO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *