Penyusunan Peta Jalan KI Nasional Diperkuat, Pemerintah Dorong Ekosistem Inovasi Berdaya Saing Global

Penyusunan Peta Jalan KI Nasional Diperkuat, Pemerintah Dorong Ekosistem Inovasi Berdaya Saing Global

Jakarta, 6 Mei 2026 – Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan menggelar Rapat Sinkronisasi dan Koordinasi Lintas Kementerian/Lembaga dalam rangka pengawalan tindak lanjut penyusunan Peta Jalan Kekayaan Intelektual Nasional di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (6/5). Kegiatan yang berlangsung hingga 8 Mei 2026 ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual berbasis inovasi dan ekonomi kreatif.

Rapat dibuka oleh Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan, setelah sebelumnya diawali laporan kegiatan oleh Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kemenko Kumham Imipas, Nofli.
Dalam laporannya, Nofli menjelaskan bahwa forum tersebut bertujuan melakukan sinkronisasi dan koordinasi lintas kementerian/lembaga terkait pemanfaatan, pemberdayaan, dan pelindungan kekayaan intelektual. Kegiatan ini juga menjadi tindak lanjut rekomendasi pembahasan tahun 2025 guna menyamakan persepsi mengenai pembagian peran antarinstansi.
“Melalui forum ini diharapkan terwujud kebijakan kekayaan intelektual yang inklusif, terintegrasi, konsisten, dan berkelanjutan dari hulu hingga hilir dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Nofli.

Sebanyak 71 peserta hadir dalam kegiatan tersebut, berasal dari berbagai kementerian/lembaga seperti Kementerian Hukum, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Bappenas, Badan Riset dan Inovasi Nasional, serta unsur akademisi dan asosiasi kekayaan intelektual.
Sementara itu, Otto Hasibuan menegaskan bahwa penyusunan Peta Jalan Kekayaan Intelektual Nasional merupakan bagian penting dalam membangun ekosistem hukum dan ekonomi berbasis inovasi yang terintegrasi menuju visi Indonesia Emas 2045.
“Pengawalan penyusunan peta jalan ini bukanlah pekerjaan sektoral, melainkan upaya bersama untuk membangun legal ecosystem yang utuh bagi tumbuhnya inovasi nasional,” tegas Otto.
Menurutnya, kekayaan intelektual memiliki peran strategis dalam mendukung transformasi ekonomi nasional, khususnya melalui penguatan sektor ekonomi kreatif berbasis inovasi. Namun, pemerintah masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari rendahnya tingkat pendaftaran kekayaan intelektual, minimnya literasi masyarakat, hingga belum optimalnya pelindungan dan penegakan hukum di bidang tersebut.
“Kita menghadapi paradoks. Di satu sisi, target ekonomi kreatif kita sangat ambisius, namun di sisi lain ekosistem kekayaan intelektual belum sepenuhnya siap menopang capaian tersebut,” ungkapnya.

Karena itu, Otto menekankan pentingnya langkah penguatan yang menyeluruh, mulai dari edukasi publik, aktivasi pendaftaran kekayaan intelektual, hingga fasilitasi komersialisasi hasil inovasi agar mampu memberikan nilai tambah ekonomi.

Ia juga menegaskan bahwa penguatan kekayaan intelektual merupakan agenda nasional bersama yang melibatkan banyak sektor, mulai dari pendidikan, riset, industri, hingga penegakan hukum.
“Kita perlu membangun kesadaran bahwa penguatan kekayaan intelektual adalah collective national agenda. Sinergi dan kolaborasi lintas kementerian/lembaga menjadi kunci utama keberhasilan,” ujarnya.

Melalui rapat koordinasi ini, pemerintah berharap dapat menghasilkan rumusan langkah strategis yang tidak berhenti pada tataran konseptual, tetapi dapat diterjemahkan menjadi rencana aksi konkret, terukur, dan memiliki kejelasan peran antar kementerian/lembaga.
Peta Jalan Kekayaan Intelektual Nasional nantinya diharapkan menjadi pedoman strategis dalam menciptakan ekosistem kekayaan intelektual yang produktif, bernilai tambah, serta mampu meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global.

Rapat lintas sektor ini sekaligus menjadi momentum memperkuat koordinasi nasional guna memastikan arah kebijakan kekayaan intelektual berjalan selaras dengan agenda pembangunan nasional berbasis inovasi dan ekonomi kreatif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *